25.6 C
Jakarta
19 September 2024, 8:48 AM WIB

Desa Adat Gianyar Pakai 3 Sulinggih, 4 Lainnya Disediakan Pemkab

GIANYAR – Polemik sulinggih saat Tawur Agung Kasanga antara desa adat dengan bupati Gianyar memang telah mereda.

Tawur di catus pata (perempatan Gianyar, red) pada 24 Maret akan dipuput Sarwa Pandita (7 sulinggih). Namun dalam pelaksanaannya, sedikit dimodifikasi.

Desa Adat Gianyar tetap memakai 3 sulinggih sesuai tradisi. Sedangkan, 4 sulinggih lainnya, disediakan oleh pemerintah.

Bendesa adat Gianyar, Dewa Suardana, menyatakan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat warga desa adat Gianyar pada 12 Februari lalu.

Ada 5 point dalam kesepakatan warga mengenai permintaan bupati yang ingin memberikan ruang bagi seluruh sulinggih muput Tawur.

Lima point itu diantaranya, pertama pelaksanaan upacara Tawur Agung Kasanga hanya di satu tempat, yakni catus pata (perempatan di depan puri).

Kedua, pelaksanaan Tawur sepenuhnya diatur oleh desa adat Gianyar dan dilaksanakan oleh krama desa adat Gianyar.

“Ketiga, desa ada Gianyar menerima pangenjuh (pemberian, red) dari bupati Gianyar untuk melibatkan Sarwa Pandita dengan berpedoman pada Tri Sadhaka

(3 paham, Siwa, Budha dan Bujangga), mengutamakan sulinggih yang ada di desa Gianyar,” ujar Suardana membacakan bunyi point kesepakatan itu.

Keempat, menetapkan Ida Pedanda dari Geria Hyang Api sebagai Yajamana Tawur sebagai Sadhaka  Siwa.

Untuk Sadhaka Budha, nuwur (memohon, red) dari luar desa. Sedangkan untuk Sadhaka Bujangga, Ida Rsi Bujangga Waisnawa dari Geria Sengguan.

“Untuk teknis pelaksanaan, dibicakan lebih lanjut di dalam paruman prajuru atau rapat pengurus desa adat Gianyar,” pungkasnya.

Lima point kesepakatan itu telah dituangkan dalam surat yang kemudian dikirimkan kepada bupati Gianyar. Surat ke bupati itu juga ditembuskan kepada para klian dan sabha desa adat.

Diberitakan sebelumnya, pada Tawur 2019 lalu, pemerintah ingin Tawur yang berlangsung sehari sebelum Nyepi atau sesaat sebelum Pangerupukan mengarak ogoh-ogoh itu dipuput atau diselesaikan oleh sarwa pandita.

Namun, desa adat saat itu bersikukuh ingin dipuput 3 sulinggih saja sesuai tradisi. Akhirnya, pada 2019, pemerintah menggelar Tawur di perempatan Taman Kota atau lokasi Videotron saat ini.

Sedangkan, di saat yang bersamaan, desa adat juga menggelar Tawur di perempatan puri. Jarak dua tawur itu tak begitu jauh. Bahkan bisa saling melihat.

Kemudian, pada 2020 ini, Tawur kembali jadi satu lokasi seperti sebelumnya. Bedanya, Tawur kali ini dipuput oleh 7 soroh sulinggih. 

GIANYAR – Polemik sulinggih saat Tawur Agung Kasanga antara desa adat dengan bupati Gianyar memang telah mereda.

Tawur di catus pata (perempatan Gianyar, red) pada 24 Maret akan dipuput Sarwa Pandita (7 sulinggih). Namun dalam pelaksanaannya, sedikit dimodifikasi.

Desa Adat Gianyar tetap memakai 3 sulinggih sesuai tradisi. Sedangkan, 4 sulinggih lainnya, disediakan oleh pemerintah.

Bendesa adat Gianyar, Dewa Suardana, menyatakan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat warga desa adat Gianyar pada 12 Februari lalu.

Ada 5 point dalam kesepakatan warga mengenai permintaan bupati yang ingin memberikan ruang bagi seluruh sulinggih muput Tawur.

Lima point itu diantaranya, pertama pelaksanaan upacara Tawur Agung Kasanga hanya di satu tempat, yakni catus pata (perempatan di depan puri).

Kedua, pelaksanaan Tawur sepenuhnya diatur oleh desa adat Gianyar dan dilaksanakan oleh krama desa adat Gianyar.

“Ketiga, desa ada Gianyar menerima pangenjuh (pemberian, red) dari bupati Gianyar untuk melibatkan Sarwa Pandita dengan berpedoman pada Tri Sadhaka

(3 paham, Siwa, Budha dan Bujangga), mengutamakan sulinggih yang ada di desa Gianyar,” ujar Suardana membacakan bunyi point kesepakatan itu.

Keempat, menetapkan Ida Pedanda dari Geria Hyang Api sebagai Yajamana Tawur sebagai Sadhaka  Siwa.

Untuk Sadhaka Budha, nuwur (memohon, red) dari luar desa. Sedangkan untuk Sadhaka Bujangga, Ida Rsi Bujangga Waisnawa dari Geria Sengguan.

“Untuk teknis pelaksanaan, dibicakan lebih lanjut di dalam paruman prajuru atau rapat pengurus desa adat Gianyar,” pungkasnya.

Lima point kesepakatan itu telah dituangkan dalam surat yang kemudian dikirimkan kepada bupati Gianyar. Surat ke bupati itu juga ditembuskan kepada para klian dan sabha desa adat.

Diberitakan sebelumnya, pada Tawur 2019 lalu, pemerintah ingin Tawur yang berlangsung sehari sebelum Nyepi atau sesaat sebelum Pangerupukan mengarak ogoh-ogoh itu dipuput atau diselesaikan oleh sarwa pandita.

Namun, desa adat saat itu bersikukuh ingin dipuput 3 sulinggih saja sesuai tradisi. Akhirnya, pada 2019, pemerintah menggelar Tawur di perempatan Taman Kota atau lokasi Videotron saat ini.

Sedangkan, di saat yang bersamaan, desa adat juga menggelar Tawur di perempatan puri. Jarak dua tawur itu tak begitu jauh. Bahkan bisa saling melihat.

Kemudian, pada 2020 ini, Tawur kembali jadi satu lokasi seperti sebelumnya. Bedanya, Tawur kali ini dipuput oleh 7 soroh sulinggih. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/