28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:10 AM WIB

Bali Jadi Sasaran Peredaran Obat Kuat Ilegal, Ini Buktinya…

GILIMANUK – Sebagai jalur utama lalulintas darat, penyeberangan di Selat Bali tidak pernah berhenti jadi area penyelundupan.

Meski sudah sering digagalkan, namun penyelundupan masih terjadi. Seperti yang diungkap anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (10/4) pagi.

Sekitar pukul 07.30 anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam unit kecil lengkap (UKL) memeriksa mobil box ekspedisi KaLog D 8457 EN di pintu keluar pelabuhan Gilimanuk.

Di dalam box mobil yang dikemudikan oleh Fajar Wira Negara,31, asal Banyuwangi, itu UKL yang dipimpin Kanitreskrim AKP Komang Muliyadi menemukan tumpukan kardus berisi tablet jamu obat kuat  merek “Cobra’X”.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan barang yang dibawa ternyata jamu Cobra’X tanpa dilengkapi daftar BPOM yang sah,”ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa.

Jamu Obat Kuat Cobra’X  itu kata Subawa adalah salah satu Jamu yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Sildenafil Sitrat yang berbahaya bagi kesehatan.

Selain 16 dus besar berisi ratusan ribu jamu obat kuat di dalam box mobil itu juga ditemukan satu ekor kucing jenis Persia. Kucing yang termasuk hewan penyebar rabies (HPR) itu juga diamankan.

“Jamu obat kuat dan juga Kucing itu merupakan paket dari perusahaan Kereta Logistik yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang via Kereta Api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar,” jelasnya.

Untuk ratusan ribu butir jamu obat kuat itu akan dikoordinasikan dengan BPOM Denpasar dan untuk kucing dikordinasikan ke Karantina Pertanian wilayah kerja Gilimanuk. 

GILIMANUK – Sebagai jalur utama lalulintas darat, penyeberangan di Selat Bali tidak pernah berhenti jadi area penyelundupan.

Meski sudah sering digagalkan, namun penyelundupan masih terjadi. Seperti yang diungkap anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (10/4) pagi.

Sekitar pukul 07.30 anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam unit kecil lengkap (UKL) memeriksa mobil box ekspedisi KaLog D 8457 EN di pintu keluar pelabuhan Gilimanuk.

Di dalam box mobil yang dikemudikan oleh Fajar Wira Negara,31, asal Banyuwangi, itu UKL yang dipimpin Kanitreskrim AKP Komang Muliyadi menemukan tumpukan kardus berisi tablet jamu obat kuat  merek “Cobra’X”.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan barang yang dibawa ternyata jamu Cobra’X tanpa dilengkapi daftar BPOM yang sah,”ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa.

Jamu Obat Kuat Cobra’X  itu kata Subawa adalah salah satu Jamu yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Sildenafil Sitrat yang berbahaya bagi kesehatan.

Selain 16 dus besar berisi ratusan ribu jamu obat kuat di dalam box mobil itu juga ditemukan satu ekor kucing jenis Persia. Kucing yang termasuk hewan penyebar rabies (HPR) itu juga diamankan.

“Jamu obat kuat dan juga Kucing itu merupakan paket dari perusahaan Kereta Logistik yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang via Kereta Api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar,” jelasnya.

Untuk ratusan ribu butir jamu obat kuat itu akan dikoordinasikan dengan BPOM Denpasar dan untuk kucing dikordinasikan ke Karantina Pertanian wilayah kerja Gilimanuk. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/