27.3 C
Jakarta
3 Juni 2025, 23:45 PM WIB

PAYAH! Dari 133 Desa di Tabanan hanya Punya 10 TPS3R, Yang Berhasil 2

TABANAN – Pengembangan tempat pengolahan sampah resuse, reduce dan recycle (TPS3R) di Tabanan seakan jalan di tempat. Padahal, Tabanan sudah memiliki Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang mengamanatkan pembangunan TPS-3R.

Kenyataannya, sudah tujuh tahun Perda itu berlaku, namun jumlah TPS3R tak kunjung meluas ke semua desa. Terbukti, saat ini hanya ada 10 TPS3R di Tabanan. Padahal, jumlah desa di Tabanan mencapai 133, bahkan jika ukurannya banjar dinas/ dusun ada 800-an.

Mirisnya lagi, dari 10 TPS3R itu, masih ada yang belum aktif dan beroperasi secara maksimal. Hal itu pun menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan.

Selain untuk menuntaskan masalah sampah di Tabanan. Juga keberadaan TPS3R dirasa mampu mengurangi overload kapasitas sampah yang masuk ke TPA Mandung, Desa Sembung Gede Kerambitan.

Setidaknya ada 10 TPS3R di Tabanan yang sudah berdiri dan terbangun. Di antaranya TPS3R Banyusuci Bantanyuh Marga, TPS3R Bantas Lestari Desa Bantas Selemadeg Timur, TPS3R Syahdu Kencana Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, TPS3R Desa Dajan Peken Tabanan, TPS3R Pasar Bajera, TPS3R Pujungan Pupuan, TPS3R Pajahan Pupuan, TPS3R Luhu Luwih Desa Selabih, Selemadeg Barat, TPS3R Sanggulan Kediri, TPS3R Jatiluwih Penebel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Made Subagia mengaku dari semua TPS3R yang terbangun di masing-masing desa di Tabanan, pembangunannya dibantu oleh Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran masing-masing TPS3R sebesar Rp 600 juta. Namun sayangnya tidak semua TPS3R aktif berjalan.

Pihaknya melihat ada dua TPS yang berhasil yang notabena pengolahan sampah dengan pupuk yang dihasilkan. Yakni TPS3R Banyusuci Bantanyuh Marga dan TPS3R Bantas Lestari Desa Bantas Selemadeg Timur.

“Dua TPS3R sudah bagus dan mampu menghasilkan pupuk dalam jumlah besar dan pupuk diperjualbelikan secara luas ke pertanian,” ujarnya.

Belum aktif secara maksimal TPS3R di Tabanan ada beberapa permasalahan. Terkait pengelolaan TPS3R yang memang membutuhkan partisipasi masyarakat, operasional TPS3R yang membutuhkan biaya banyak, pembiayaan pekerja (tenaga pemilihan), listrik, air dan maintenance angkutan.

“Masalah lainnya situasi dan kondisi di masing-masing desa. Sehingga ini yang menyebabkan kurang aktif TPS3R di Tabanan,” terangnya.

Menurut Subagia, jika aktif pengolahan sampah pada TPS3R, seperti mampu mengolah sampah organik, pemilihan dilakukan berbasis sumber asal sampah yakni dari rumah tangga. Ini akan mampu mengurangi over kapasitas sampah yang setiap hari masuk ke TPA Mandung. Karena sampah yang dibawa ke TPA, hanya sampah yang tidak bisa didaur ulang.

“Masih adanya TPS3R yang belum berjalan optimal kami berharap dapat beroperasi kembali. Salah satu solusi yang dapat diambil pengelolaan bisa melalui kerjasama antara desa adat dengan desa dinas,” imbuhnya.

TABANAN – Pengembangan tempat pengolahan sampah resuse, reduce dan recycle (TPS3R) di Tabanan seakan jalan di tempat. Padahal, Tabanan sudah memiliki Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang mengamanatkan pembangunan TPS-3R.

Kenyataannya, sudah tujuh tahun Perda itu berlaku, namun jumlah TPS3R tak kunjung meluas ke semua desa. Terbukti, saat ini hanya ada 10 TPS3R di Tabanan. Padahal, jumlah desa di Tabanan mencapai 133, bahkan jika ukurannya banjar dinas/ dusun ada 800-an.

Mirisnya lagi, dari 10 TPS3R itu, masih ada yang belum aktif dan beroperasi secara maksimal. Hal itu pun menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan.

Selain untuk menuntaskan masalah sampah di Tabanan. Juga keberadaan TPS3R dirasa mampu mengurangi overload kapasitas sampah yang masuk ke TPA Mandung, Desa Sembung Gede Kerambitan.

Setidaknya ada 10 TPS3R di Tabanan yang sudah berdiri dan terbangun. Di antaranya TPS3R Banyusuci Bantanyuh Marga, TPS3R Bantas Lestari Desa Bantas Selemadeg Timur, TPS3R Syahdu Kencana Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, TPS3R Desa Dajan Peken Tabanan, TPS3R Pasar Bajera, TPS3R Pujungan Pupuan, TPS3R Pajahan Pupuan, TPS3R Luhu Luwih Desa Selabih, Selemadeg Barat, TPS3R Sanggulan Kediri, TPS3R Jatiluwih Penebel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Made Subagia mengaku dari semua TPS3R yang terbangun di masing-masing desa di Tabanan, pembangunannya dibantu oleh Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran masing-masing TPS3R sebesar Rp 600 juta. Namun sayangnya tidak semua TPS3R aktif berjalan.

Pihaknya melihat ada dua TPS yang berhasil yang notabena pengolahan sampah dengan pupuk yang dihasilkan. Yakni TPS3R Banyusuci Bantanyuh Marga dan TPS3R Bantas Lestari Desa Bantas Selemadeg Timur.

“Dua TPS3R sudah bagus dan mampu menghasilkan pupuk dalam jumlah besar dan pupuk diperjualbelikan secara luas ke pertanian,” ujarnya.

Belum aktif secara maksimal TPS3R di Tabanan ada beberapa permasalahan. Terkait pengelolaan TPS3R yang memang membutuhkan partisipasi masyarakat, operasional TPS3R yang membutuhkan biaya banyak, pembiayaan pekerja (tenaga pemilihan), listrik, air dan maintenance angkutan.

“Masalah lainnya situasi dan kondisi di masing-masing desa. Sehingga ini yang menyebabkan kurang aktif TPS3R di Tabanan,” terangnya.

Menurut Subagia, jika aktif pengolahan sampah pada TPS3R, seperti mampu mengolah sampah organik, pemilihan dilakukan berbasis sumber asal sampah yakni dari rumah tangga. Ini akan mampu mengurangi over kapasitas sampah yang setiap hari masuk ke TPA Mandung. Karena sampah yang dibawa ke TPA, hanya sampah yang tidak bisa didaur ulang.

“Masih adanya TPS3R yang belum berjalan optimal kami berharap dapat beroperasi kembali. Salah satu solusi yang dapat diambil pengelolaan bisa melalui kerjasama antara desa adat dengan desa dinas,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/