SINGARAJA – Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng melayangkan teguran pada sejumlah sopir truk pengangkut material galian c yang sering melintasi jalur utara Pulau Bali.
Teguran diberikan lantaran banyak sopir yang tak menutupi muatan material mereka dengan terpal.
Selain membahayakan pengguna jalan lainnya, truk tanpa terpal juga dinilai menimbulkan polusi udara.
Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, sopir angkutan seharusnya memang menutupi muatan mereka.
“Kami sudah turunkan tim untuk membina sopir material.
Secara persuasif kami ingatkan agar mereka menjaga keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain,” kata Gunawan.
Beberapa kali pihaknya terpaksa menghentikan laju kendaraan material yang melintas.
Sopir pun diingatkan untuk menaati aturan dalam memuat barang.
Baik itu dalah hal kapasitas muatan, maupun perlakuan berupa menutupi bak muatan.
Hanya saja sejumlah sopir kerap membandel.
“Sebenarnya mereka tahu aturan itu. Alasannya biar muatan (pasir) mereka itu kering sampai di lokasi pemesanan.
Kalau ditutup kan basah, sehingga dibuka.
Ini sudah kami beri tahu dan kami tertibkan,” tegasnya.