25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:00 AM WIB

GAWAT!! Korban Bencana Terancam Tak Dapat Dana Perbaikan Rumah

SINGARAJA – Dana stimulan perbaikan rumah bagi korban bencana alam yang tercantum dalam APBD Buleleng Tahun 2018, sangat minim.

 

Hal itu dikhawatirkan berpengaruh pada kebijakan pemerintah, sehingga tak semua korban bencana mendapat bantuan dana stimulan perbaikan rumah.

 

Seperti terungkap saat Komisi I DPRD Buleleng melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Buleleng, Senin (13/8) pagi.

 

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa. 

Selain dihadiri Plt Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Suratini, juga hadir SKPD teknis, seperti Badan Keuangan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kominfo Buleleng.

 

Saat rapat terungkap, Dinas Perkimta hanya mengalokasikan anggaran perbaikan rumah untuk bencana alam sebesar Rp 191 juta pada tahun 2018 ini. Padahal rumah yang rusak akibat bencana banjir bandang pada awal 2018 lalu cukup banyak dan belum tertangani. Sementara pekan lalu sejumlah rumah juga mengalami kerusakan akibat gempa.

 

Besaran anggaran tersebut, menurut Mangku Mertayasa, amat sangat minim. 

Terlebih pada tahun 2019 mendatang, alokasi dana yang dipasang justru turun menjadi Rp 150 juta.

“Dana segitu nggak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Ada yang kena banjir bandang, tanah longsor, belum lagi yang kemarin kena gempa,” kata Mangku.

 

Ia mencontohkan kerusakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjar akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada awal 2018 lalu. 

Dari hitung-hitungannya, pemerintah harus menyiapkan anggaran tak kurang dari Rp 1,5 miliar untuk dana stimulan perbaikan rumah. 

Itu pun dana yang diberikan pada warga terdampak hanya berkisar Rp 20 juta.

Idealnya, dana bencana sebesar Rp 2,3 miliar yang telah dipasang di APBD Buleleng, juga bisa digunakan untuk perbaikan rumah. 

Sehingga masyarakat yang menjadi korban bencana, dapat segera dibantu.

“Kami nggak tahu pertimbangan lain dari TAPD seperti apa (sehingga anggaran minim). 

Kalau kami melihat, harusnya dana yang terpasang di Perkimta itu ditambah. 

Karena mereka yang melakukan verifikasi dan tahu mana yang benar-benar terdampak. 

Apalagi bencana yang kita hadapi ini kan cukup banyak dan dampaknya juga signifikan,” pungkas Mangku. 

SINGARAJA – Dana stimulan perbaikan rumah bagi korban bencana alam yang tercantum dalam APBD Buleleng Tahun 2018, sangat minim.

 

Hal itu dikhawatirkan berpengaruh pada kebijakan pemerintah, sehingga tak semua korban bencana mendapat bantuan dana stimulan perbaikan rumah.

 

Seperti terungkap saat Komisi I DPRD Buleleng melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Buleleng, Senin (13/8) pagi.

 

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa. 

Selain dihadiri Plt Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Suratini, juga hadir SKPD teknis, seperti Badan Keuangan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kominfo Buleleng.

 

Saat rapat terungkap, Dinas Perkimta hanya mengalokasikan anggaran perbaikan rumah untuk bencana alam sebesar Rp 191 juta pada tahun 2018 ini. Padahal rumah yang rusak akibat bencana banjir bandang pada awal 2018 lalu cukup banyak dan belum tertangani. Sementara pekan lalu sejumlah rumah juga mengalami kerusakan akibat gempa.

 

Besaran anggaran tersebut, menurut Mangku Mertayasa, amat sangat minim. 

Terlebih pada tahun 2019 mendatang, alokasi dana yang dipasang justru turun menjadi Rp 150 juta.

“Dana segitu nggak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Ada yang kena banjir bandang, tanah longsor, belum lagi yang kemarin kena gempa,” kata Mangku.

 

Ia mencontohkan kerusakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjar akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada awal 2018 lalu. 

Dari hitung-hitungannya, pemerintah harus menyiapkan anggaran tak kurang dari Rp 1,5 miliar untuk dana stimulan perbaikan rumah. 

Itu pun dana yang diberikan pada warga terdampak hanya berkisar Rp 20 juta.

Idealnya, dana bencana sebesar Rp 2,3 miliar yang telah dipasang di APBD Buleleng, juga bisa digunakan untuk perbaikan rumah. 

Sehingga masyarakat yang menjadi korban bencana, dapat segera dibantu.

“Kami nggak tahu pertimbangan lain dari TAPD seperti apa (sehingga anggaran minim). 

Kalau kami melihat, harusnya dana yang terpasang di Perkimta itu ditambah. 

Karena mereka yang melakukan verifikasi dan tahu mana yang benar-benar terdampak. 

Apalagi bencana yang kita hadapi ini kan cukup banyak dan dampaknya juga signifikan,” pungkas Mangku. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/