25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:33 AM WIB

Dipecat dari PNS dan Sekda, Parpol Pengusung Sebut Gus Gaga Teraniaya

RadarBali.com – Fakta yang membelit Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga, sekda nonaktif Gianyar mendapat perhatian serius Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bali.

Meski dianggap tak berpengaruh terhadap rekomendasi kepada pasangan Cokorda Raka Kertiyasa – Ida Bagus Gaga Adisaputra sebagai

pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar periode 2018-2022, Nasdem menilai publik harus diberikan penjelasan terkait “tragedi” demokrasi tersebut.

Ketua DPW Partai Nasdem Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa menilai pemecatan Gus Gaga secara tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS terlalu prematur.

“Ini pretensi buruk terhadap penyelenggaraan pemerintahan bila patokannya hanya nama yang muncul di SK (surat keputusan).

Padahal sudah diklarifikasi oleh Partai Demokrat bahwa itu tidak benar, tapi tetap itu dijadikan acuan,” ucap Oka Gunastawa kemarin.

Sembari mengaku prihatin, Oka Gunastawa menyebut dalam persoalan itu ada ketidaktahuan dan ketidakberdayaan Gus Gaga.

“Dia masih PNS kok bisa dimasukkan ke struktur partai. Apakah ini ada miskomunikasi; miskoordinasi? Idealnya tentu tidak ada partai mana pun yang mencantumkan PNS di struktur partai. Apalagi ini PNS setingkat Sekda,” tandasnya.

Belajar dari kasus tersebut dirinya menyebut ke depan partai politik harus lebih berhati-hati mencantumkan nama orang.

Dikatakan pula bahwa walaupun SK pemecatan telah diterbitkan, Gus Gaga sebenarnya masih memiliki kesempatan berjuang membela hak-haknya.

Lebih-lebih dia tak tahu-menahu terkait pencantuman namanya dalam struktur Partai Demokrat. “Kalau begini kan gampang saja kita pecat orang.

Tinggal masukkan saja nama petinggi-petinggi pegawai negeri seluruh Bali yang jabatannya bagus-bagus. Kan dipecat semua. Ini bisa jadi jebakan,” papar Gunastawa.

Bila dilihat dari sudut pandang keadilan, pemecatan ini tidak bagus. “Kalau memang jadi pengurus kan harus ada bukti-bukti pernyataan,

kesediaan, kapan yang bersangkutan dilantik, dan sebagainya. Kalau hanya sekadar SK kan dengan gampang sekali kita bisa menjatuhkan lawan politik?” tandasnya.

 “Guru yang golongan 1 A saja kita tidak bisa masukkan dalam struktur partai. Apalagi seorang Sekda.

Kalau hanya ingin mengklaim bahwa yang bersangkutan adalah kader Partai Demokrat misalnya. Saya pikir ini kesalahan fatal,” sambung pria murah senyum itu.

Gunastawa menegaskan bahwa masyarakat harus dengan bijak memandang pemecatan Gus Gaga sebagai ASN atau PNS.

Ditekankan bahwa ini yang harus diketahui masyarakat karena konotasi pemecatan buruk. “Kalau konotasi pemecatan diangkat berarti Gus Gaga memiliki kesalahan fatal.

Berambisi jadi pengurus partai. Ini harus diklarifikasi. Bisa dipecat semua PNS yang dianggap lawan politik kalau begini,” paparnnya.

RadarBali.com – Fakta yang membelit Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga, sekda nonaktif Gianyar mendapat perhatian serius Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bali.

Meski dianggap tak berpengaruh terhadap rekomendasi kepada pasangan Cokorda Raka Kertiyasa – Ida Bagus Gaga Adisaputra sebagai

pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar periode 2018-2022, Nasdem menilai publik harus diberikan penjelasan terkait “tragedi” demokrasi tersebut.

Ketua DPW Partai Nasdem Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa menilai pemecatan Gus Gaga secara tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS terlalu prematur.

“Ini pretensi buruk terhadap penyelenggaraan pemerintahan bila patokannya hanya nama yang muncul di SK (surat keputusan).

Padahal sudah diklarifikasi oleh Partai Demokrat bahwa itu tidak benar, tapi tetap itu dijadikan acuan,” ucap Oka Gunastawa kemarin.

Sembari mengaku prihatin, Oka Gunastawa menyebut dalam persoalan itu ada ketidaktahuan dan ketidakberdayaan Gus Gaga.

“Dia masih PNS kok bisa dimasukkan ke struktur partai. Apakah ini ada miskomunikasi; miskoordinasi? Idealnya tentu tidak ada partai mana pun yang mencantumkan PNS di struktur partai. Apalagi ini PNS setingkat Sekda,” tandasnya.

Belajar dari kasus tersebut dirinya menyebut ke depan partai politik harus lebih berhati-hati mencantumkan nama orang.

Dikatakan pula bahwa walaupun SK pemecatan telah diterbitkan, Gus Gaga sebenarnya masih memiliki kesempatan berjuang membela hak-haknya.

Lebih-lebih dia tak tahu-menahu terkait pencantuman namanya dalam struktur Partai Demokrat. “Kalau begini kan gampang saja kita pecat orang.

Tinggal masukkan saja nama petinggi-petinggi pegawai negeri seluruh Bali yang jabatannya bagus-bagus. Kan dipecat semua. Ini bisa jadi jebakan,” papar Gunastawa.

Bila dilihat dari sudut pandang keadilan, pemecatan ini tidak bagus. “Kalau memang jadi pengurus kan harus ada bukti-bukti pernyataan,

kesediaan, kapan yang bersangkutan dilantik, dan sebagainya. Kalau hanya sekadar SK kan dengan gampang sekali kita bisa menjatuhkan lawan politik?” tandasnya.

 “Guru yang golongan 1 A saja kita tidak bisa masukkan dalam struktur partai. Apalagi seorang Sekda.

Kalau hanya ingin mengklaim bahwa yang bersangkutan adalah kader Partai Demokrat misalnya. Saya pikir ini kesalahan fatal,” sambung pria murah senyum itu.

Gunastawa menegaskan bahwa masyarakat harus dengan bijak memandang pemecatan Gus Gaga sebagai ASN atau PNS.

Ditekankan bahwa ini yang harus diketahui masyarakat karena konotasi pemecatan buruk. “Kalau konotasi pemecatan diangkat berarti Gus Gaga memiliki kesalahan fatal.

Berambisi jadi pengurus partai. Ini harus diklarifikasi. Bisa dipecat semua PNS yang dianggap lawan politik kalau begini,” paparnnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/