TABANAN – Pemerintah Tabanan melalui Dinas Pendidikan Tabanan akhirnya resmi mengambil kebijakan meniadakan ujian nasional (unas) pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Keputusan tersebut diambil setelah adanya surat edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
“Ya, kami tahun pelajaran 2020/2021 sudah putuskan tidak menggelar ujian nasional secara serentak di Tabanan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra.
Menurutnya, keputusan meniadakan ujian nasional tersebut selain karena adanya kebijakan yang tertuang secara langsung dalam SE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikeluarkan pada 3 Februari lalu.
Juga Tabanan masih terdapat lonjakan kasus Covid-19. Di mana saat ini Tabanan sedangkan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) berskala mikro.
Meski tidak ada ujian nasional, Nyoman Putra, menyebut kelulusan peserta didik dapat ditentukan berdasar nilai rapor tiap semester, nilai sikap minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah.
Ujian sekolah dengan guru memberikan tugas dalam bentuk portofolio sebagai evaluasi nilai rapor.
Kemudian nilai sikap dan prestasi siswa dalam bentuk penugasan secara luring atau daring dan kegiatan penilaian lainnya yang ditentukan oleh pihak sekolah.
“Perihal keputusan tidak ada ujian sekolah tahun ini kami sudah kumpulkan kepala sekolah-sekolah di Tabanan dan memberikan sosialisasi menyerahkan sepenuh kepada pihak sekolah,” bebernya.
Diakui Nyoman Putra, kebijakan pemerintah pusat memutuskan tidak adanya ujian nasional sudah dua kali dilakukan sejak pandemi Covid-19 berlangsung.
Karena pada tahun 2020 lalu juga demikian. Sejatinya ujian nasional jika tidak terkendala pandemi secara serentak akan berlangsung bulan Maret hingga April mendatang.
Pihaknya meminta seluruh kepala sekolah mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut tentang ujian sekolah.
Kemudian mengenai penilaian siswa harus dilakukan secara objektif. “Dan, juga ujian sekolah kami minta dapat dilakukan secara daring (online),” pungkasnya.