26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:29 AM WIB

FIX! Turis Asing yang Naiki Pelinggih Pura Batukaru Menyerahkan Diri

TABANAN – Warganegara asing (WNA) yang menaiki pelinggih Pura Pekisan Penyusungan subak diareal kawasan Pura Luhur Batukaru beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Denpasar Selatan Sabtu (15/9) kemarin.

Berdasar informasi, ada dua WNA menyerahkan diri sekitar pukul 13.00 di Mapolsek Denpasar Selatan.

Yakni Tony Kristian, 37, WNA berkebangsaan Helsinki Finlandia, dengan nomor Pasport PL4502850, dan Jouni Kalevi, 50, dengan nomor pasport PM3955719.

Kapolsek Penebel AKP Ketut Mastra Budaya membenarkan dua WNA itu menyerahkan diri. Kedua WNA tersebut menyerahkan diri secara langsung.

Menurut informasi, kedua WNA tersebut awalnya menginap di Bali Villa Nirwana Soka Room, Kediri Tabanan, Tanah Lot, Tabanan.

Keduanya kemudian pindah menginap di Hotel Bali Wirasana Inn, Jalan Danau Tamblingan No. 126, Sanur, Denpasar Selatan.

Pengakuan dari kedua WNA tersebut memang benar jika menaiki pelinggih pura yang berada di Pura Luhur Batukaru Minggu lalu (9/9).

“Kedua WNA tersebut sudah meminta maaf kepada aparat keamanan dan seluruh lapisan masyarakat Bali dengan adanya berita viral di media sosial dan telah mengakui kesalahannya,” jelas Mastra.

Mastra menambahkan kedua WNA tersebut juga telah meminta maaf melalui instagramnya sendiri karena ada rasa ketakutan terhadap adanya ancaman-ancaman yang masuk ke dalam akun Instagram miliknya.

Sehingga keduanya menyerahkan  diri ke Polsek Densel. Keduanya juga menyadari atas kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan dan dampak dari perbuatan itu.

Kedua WNA tersebut kini akan dibawa ke Polres Tabanan untuk meminta maaf ke Pengempon pura luhur Batukaru. 

TABANAN – Warganegara asing (WNA) yang menaiki pelinggih Pura Pekisan Penyusungan subak diareal kawasan Pura Luhur Batukaru beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Denpasar Selatan Sabtu (15/9) kemarin.

Berdasar informasi, ada dua WNA menyerahkan diri sekitar pukul 13.00 di Mapolsek Denpasar Selatan.

Yakni Tony Kristian, 37, WNA berkebangsaan Helsinki Finlandia, dengan nomor Pasport PL4502850, dan Jouni Kalevi, 50, dengan nomor pasport PM3955719.

Kapolsek Penebel AKP Ketut Mastra Budaya membenarkan dua WNA itu menyerahkan diri. Kedua WNA tersebut menyerahkan diri secara langsung.

Menurut informasi, kedua WNA tersebut awalnya menginap di Bali Villa Nirwana Soka Room, Kediri Tabanan, Tanah Lot, Tabanan.

Keduanya kemudian pindah menginap di Hotel Bali Wirasana Inn, Jalan Danau Tamblingan No. 126, Sanur, Denpasar Selatan.

Pengakuan dari kedua WNA tersebut memang benar jika menaiki pelinggih pura yang berada di Pura Luhur Batukaru Minggu lalu (9/9).

“Kedua WNA tersebut sudah meminta maaf kepada aparat keamanan dan seluruh lapisan masyarakat Bali dengan adanya berita viral di media sosial dan telah mengakui kesalahannya,” jelas Mastra.

Mastra menambahkan kedua WNA tersebut juga telah meminta maaf melalui instagramnya sendiri karena ada rasa ketakutan terhadap adanya ancaman-ancaman yang masuk ke dalam akun Instagram miliknya.

Sehingga keduanya menyerahkan  diri ke Polsek Densel. Keduanya juga menyadari atas kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan dan dampak dari perbuatan itu.

Kedua WNA tersebut kini akan dibawa ke Polres Tabanan untuk meminta maaf ke Pengempon pura luhur Batukaru. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/