32.2 C
Jakarta
11 Desember 2024, 16:39 PM WIB

Proyek Mubazir, Bus Bantuan Kemenhub Setahun Dibiarkan Mangkrak

NEGARA – Satu unit bus sekolah bantuan dari Kementerian Perhubungan akhir tahun 2018 lalu, sampai saat ini belum digunakan.

Bus sekolah masih terparkir di Terminal Kargo Negara karena masih belum ada keputusan mengenai operasional bus sekolah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharibawa mengatakan, bantuan bus sekolah dari Kementerian Perhubungan tersebut diterima tahun 2018.

Surat-surat untuk bus juga baru diselesaikan, sehingga selama surat belum selesai memang tidak digunakan.

“Rencana akan digunakan untuk bus sekolah SMPN 1 Negara, cuma terkendala operasional,” jelas Made Dwi Maharibawa.

Pihaknya merencanakan menggunakan cara yang digunakan kabupaten lain, setiap siswa membayar Rp 400 ribu setiap tahun.

Sisa kekurangan untuk operasional dibantu sekolah. Kecuali untuk honor sopir dan perbaikan ditanggung Dinas Perhubungan, karena sekolah tidak mampu.

“Solusinya kami rencanakan, siswa dibebani tahunan, sekolah membantu dengan BOS untuk operasional. Sedangkan sopir dan operasional perbaikan kita (dinas) yang tanggung,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya juga terkendala dengan jarak siswa yang akan diantar jemput sekolah. Siswa tempat tinggalnya menyebar dan tidak dalam satu jalur, sehingga bisa memakan waktu cukup lama.

Diperkirakan bisa satu jam proses jemput siswa sekolah, sedangkan jam sekolah masuk pukul 07.00 Wita.

Sedangkan siswa yang sekolah rata-rata sudah dekat sekolah karena sudah memakai sistem zonasi.

Karena itu, jika menggunakan bus sekolah bantuan untuk antar jemput kurang efektif bagi siswa. “Kami sudah jajaki itu,” imbuhnya.

Mengenai harapan para sopir angkutan desa dan angkutan kota untuk menjadi bus sekolah, menurutnya, memang lebih efektif.

Namun, rencana tersebut belum terwujud. Padahal dengan menggunakan angkutan umum untuk angkutan siswa akan lebih efektif dan angkutan umum tidak mati. 

NEGARA – Satu unit bus sekolah bantuan dari Kementerian Perhubungan akhir tahun 2018 lalu, sampai saat ini belum digunakan.

Bus sekolah masih terparkir di Terminal Kargo Negara karena masih belum ada keputusan mengenai operasional bus sekolah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharibawa mengatakan, bantuan bus sekolah dari Kementerian Perhubungan tersebut diterima tahun 2018.

Surat-surat untuk bus juga baru diselesaikan, sehingga selama surat belum selesai memang tidak digunakan.

“Rencana akan digunakan untuk bus sekolah SMPN 1 Negara, cuma terkendala operasional,” jelas Made Dwi Maharibawa.

Pihaknya merencanakan menggunakan cara yang digunakan kabupaten lain, setiap siswa membayar Rp 400 ribu setiap tahun.

Sisa kekurangan untuk operasional dibantu sekolah. Kecuali untuk honor sopir dan perbaikan ditanggung Dinas Perhubungan, karena sekolah tidak mampu.

“Solusinya kami rencanakan, siswa dibebani tahunan, sekolah membantu dengan BOS untuk operasional. Sedangkan sopir dan operasional perbaikan kita (dinas) yang tanggung,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya juga terkendala dengan jarak siswa yang akan diantar jemput sekolah. Siswa tempat tinggalnya menyebar dan tidak dalam satu jalur, sehingga bisa memakan waktu cukup lama.

Diperkirakan bisa satu jam proses jemput siswa sekolah, sedangkan jam sekolah masuk pukul 07.00 Wita.

Sedangkan siswa yang sekolah rata-rata sudah dekat sekolah karena sudah memakai sistem zonasi.

Karena itu, jika menggunakan bus sekolah bantuan untuk antar jemput kurang efektif bagi siswa. “Kami sudah jajaki itu,” imbuhnya.

Mengenai harapan para sopir angkutan desa dan angkutan kota untuk menjadi bus sekolah, menurutnya, memang lebih efektif.

Namun, rencana tersebut belum terwujud. Padahal dengan menggunakan angkutan umum untuk angkutan siswa akan lebih efektif dan angkutan umum tidak mati. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/