GIANYAR- Sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Gianyar menemukan pelanggaran sempadan sungai dan terkait arsitektur Bali.
Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Nyoman Amertayasa menyatakan sidak pertama menyasar proyek rumah sakit ibu dan anak di Jalan Raya Banjar Teges, Desa Peliatan. “Di proyek itu, baru penggalian tanah. Untuk IMB sudah ada. Tinggal proses di Kemenkes,” ujar Nyoman Amertayasa, Jumat (18/2).
Pihaknya juga mengingatkan truk keluar masuk proyek. ”Minta jaga kebersihan. Kalau keruk tanah, berceceran ya dibersihkan,” ujarnya.
Lokasi kedua yang tak luput dari sidak dewan yakni vila di Desa Singakerta. “Dari luar pembangunan rumah baja. Tidak pakai arsitektur Bali. Karena di depan belum dibangun, kami harap pakai spek Bali. Mereka janji siapkan itu,” kata Amertayasa.
Yang ketiga, sidak pembangunan vila yang kini berubah jadi hotel. “Lokasi dekat sungai, langsung sentuh sungai. Komisi 1 lihat ada pelanggaran sempadan sungai,” ungkapnya.
Komisi 1 sempat meminta keterangan dari pengusaha. “Menurut mereka, hanya melanjutkan izin yang dulu dari vila. Mereka harus uji bangunan mengenai kelayakan,” jelasnya.
Lantaran merupakan bangunan lama, maka harus dicek ulang. “Apa layak digunakan atau rehab. Harus urus ulang Persetujuan Bangunan Gedung. Yang langgar sempadan, kami minta tidak dilanjutkan,” tegasnya.
Dari sidak tersebut, Amertayasa menyimpulkan jika pemerintah harus proaktif. “Kami dorong pemerintah menggali pendapatan. Kami ikut mendata tempat dan objek yang mengalami perubahan,” tegasnya.
Selain itu, dewan juga meminta Pemerintah Desa (Pemdes) ikut terlibat. “Karena Pemdes paling tahu keadaan di bawah. Mereka tahu wilayahnya. Ini saran kami, data setiap usaha,” tukasnya.