26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:35 AM WIB

Usai Klaster Undiksha, Tahanan Titipan Jaksa di Polres Positif Covid

SINGARAJA – Penularan Covid-19 di Buleleng, tampaknya, patut diwaspadai. Setelah penularan terjadi di ruang-ruang perkantoran dan kampus perguruan tinggi, 

kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi didalam sel ruang tahanan (Rutan) Polres Buleleng.

Dari 17 tahanan titipan jaksa di rutan Polres Buleleng, dua orang tahanan terkonfirmasi positif Covid-19. 

Kendati dua tahanan tersebut telah dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan uji swab, namun keduanya belum di rujuk di ke RS Pratama Giri Mas untuk mendapat perawatan medis.

Ironisnya, dua tahanan tersebut malah bercampur berbaur dengan tahanan lainnya dalam satu sel. 

Parahnya terhadap dua tahanan yang terkonfirmasi Covid-19 soal penanganan dan perawatan medis, antara pihak kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Buleleng saling lempar tanggung jawab.

Selain dua tahanan tersebut, salah seorang pegawai dari Kejaksaan Buleleng yang kerap kali antar jemput para tahanan yang akan menjalani sidang juga harus dilakukan isolasi. 

Pegawai kejaksaan tersebut melakukan isolasi mandiri. Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Buleleng 

Ipda Made Ana Yasa tak menampik perihal dua tahanan kejaksaan yang dititip di sel Polres terkonfirmasi positif Covid-19. 

Pemindahan kedua tahanan untuk perawatan dan penanganan Covid-19 belum dilakukan karena masih menunggu keputusan dari jaksa.

“Jaksa punya kewenangan terhadap dua tahanan tersebut,” ucap Ipda Made Ana Yasa kemarin.

Sebelumnya, pihaknya telah membawa dua tahanan untuk berobat ke Poliklinik Pratama milik Polres Buleleng. 

Karena dengan kondisi demam tinggi. Setelah itu kondisi panas turun, namun mengalami muntah-muntah.

Kedua tahanan tersebut mulai sakit sejak dua hari yang lalu. Lantaran sakit tak kunjung sembuh dan terus demam, sehingga pihaknya meminta untuk diuji swab dan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Saat ini dua tahanan berstatus titip jaksa dan masih berada didalam sel. Kami tidak bisa putuskan soal penanganan. Tetap menunggu keputusan dari jaksa,” paparnya.

Disisi lain Humas Kejaksaan Buleleng Anak Agung Ngurah Jalantara mengaku kedua tahanan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Senin lalu setelah dilakukan tes swab. 

Kedua tahanan tersebut hingga kini masih berada di ruang tahanan Polres Buleleng. Perihal belum dilakukan penanganan medis terhadap dua tahanan terkonfirmasi positif Covid-19,

Agung menyebut, pihaknya sejatinya tetap mau mengikuti protokol Kesehatan, namun status kedua tahanan itu kewenangan hakim.

“Kami sudah mohon kepada pengadilan untuk dikeluarkan pembantaran tahanan agar yang bersangkutan dapat dirawat di RS Pratama Giri Mas agar menjalani isolasi,” imbuhnya. 

SINGARAJA – Penularan Covid-19 di Buleleng, tampaknya, patut diwaspadai. Setelah penularan terjadi di ruang-ruang perkantoran dan kampus perguruan tinggi, 

kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi didalam sel ruang tahanan (Rutan) Polres Buleleng.

Dari 17 tahanan titipan jaksa di rutan Polres Buleleng, dua orang tahanan terkonfirmasi positif Covid-19. 

Kendati dua tahanan tersebut telah dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan uji swab, namun keduanya belum di rujuk di ke RS Pratama Giri Mas untuk mendapat perawatan medis.

Ironisnya, dua tahanan tersebut malah bercampur berbaur dengan tahanan lainnya dalam satu sel. 

Parahnya terhadap dua tahanan yang terkonfirmasi Covid-19 soal penanganan dan perawatan medis, antara pihak kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Buleleng saling lempar tanggung jawab.

Selain dua tahanan tersebut, salah seorang pegawai dari Kejaksaan Buleleng yang kerap kali antar jemput para tahanan yang akan menjalani sidang juga harus dilakukan isolasi. 

Pegawai kejaksaan tersebut melakukan isolasi mandiri. Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Buleleng 

Ipda Made Ana Yasa tak menampik perihal dua tahanan kejaksaan yang dititip di sel Polres terkonfirmasi positif Covid-19. 

Pemindahan kedua tahanan untuk perawatan dan penanganan Covid-19 belum dilakukan karena masih menunggu keputusan dari jaksa.

“Jaksa punya kewenangan terhadap dua tahanan tersebut,” ucap Ipda Made Ana Yasa kemarin.

Sebelumnya, pihaknya telah membawa dua tahanan untuk berobat ke Poliklinik Pratama milik Polres Buleleng. 

Karena dengan kondisi demam tinggi. Setelah itu kondisi panas turun, namun mengalami muntah-muntah.

Kedua tahanan tersebut mulai sakit sejak dua hari yang lalu. Lantaran sakit tak kunjung sembuh dan terus demam, sehingga pihaknya meminta untuk diuji swab dan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Saat ini dua tahanan berstatus titip jaksa dan masih berada didalam sel. Kami tidak bisa putuskan soal penanganan. Tetap menunggu keputusan dari jaksa,” paparnya.

Disisi lain Humas Kejaksaan Buleleng Anak Agung Ngurah Jalantara mengaku kedua tahanan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Senin lalu setelah dilakukan tes swab. 

Kedua tahanan tersebut hingga kini masih berada di ruang tahanan Polres Buleleng. Perihal belum dilakukan penanganan medis terhadap dua tahanan terkonfirmasi positif Covid-19,

Agung menyebut, pihaknya sejatinya tetap mau mengikuti protokol Kesehatan, namun status kedua tahanan itu kewenangan hakim.

“Kami sudah mohon kepada pengadilan untuk dikeluarkan pembantaran tahanan agar yang bersangkutan dapat dirawat di RS Pratama Giri Mas agar menjalani isolasi,” imbuhnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/