SINGARAJA – Bagi pembeli parsel harus ekstra hati-hati. Pasalnya tidak sedikit para penjual parsel nakal.
Untuk meraup keuntungan besar, mereka tega dengan sengaja memasukkan produk-produk nyaris kadaluarsa sebagai parsel.
Seperti yang terungkap saat tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagrin) Buleleng melakukan inspeksi di sejumlah swalayan di Buleleng, Selasa (18/12)
Saat mendatangi salah satu swalayan, tim mendapati produk minuman kopi yang nyaris kadaluarsa.
Produk minuman itu akan kadaluarsa pada Jumat (21/12).
Namun minuman itu terdapat di dalam parsel.
Tim pun meminta agar minuman itu ditarik. Selain itu manajemen juga diminta membenahi tata kelola display produk dan manajemen gudang, sehingga produk-produk yang nyaris kadaluarsa tidak dibeli konsumen.
Selain itu tim juga mendapati sejumlah produk daging segar yang tidak dilengkapi masa kadaluarsa.
Idealnya produk daging segar harus mencantumkan label penerimaan dan label kadaluarsa.
“Semestinya tiga hari jelang kadaluarsa, produk itu sudah harus ditarik dari display. Bukan menunggu kadaluarsa dulu baru ditarik. Begitu juga dengan daging.
Meskipun produk segar, tetap harus dicantumkan label penerimaan dan label kadaluarsanya,” kata Kepala Dinas Dagrin Buleleng Ketut Suparto.
Disisi lain tim Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, kemarin juga melakukan inspeksi pada sejumlah bahan pangan yang ada di pasar tradisional. Kemarin tim mendatangi sejumlah pedagang yang ada di Pasar Anturan.
Tim mengambil sampel makanan berupa mie, ikan asin, tahu, sudang, ikan teri, roti kukus, terasi, petis, pepelan, gipang, apem, abug, serta jaja uli.
Hasilnya sejumlah produk dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya.
Produk ikan asin dinyatakan positif menganding formalin. Selain itu produk terasi juga diketahui mengandung pewarna tekstile.
Tim juga menemukan jaje uli yang positif mengandung boraks.