SINGARAJA – Alokasi anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diproyeksikan untuk seluruh masyarakat Buleleng, ternyata belum dipasang sepenuhnya.
Hingga kini Pemkab Buleleng baru memasang anggaran JKN sebanyak Rp 14,5 miliar. Berdasar data yang dikantongi Jawa Pos Radar Bali, pemerintah seharusnya menanggung iuran JKN terhadap 818.829 orang penduduk Buleleng.
Faktanya kini cakupan iuran yang diberikan baru 95,4 persen saja. Untuk iuran tersebut, pemerintah harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 87,4 miliar.
Alokasi anggaran itu bersumber dari urunan antara Pemprov Bali dengan Pemkab Buleleng. Pemprov Bali sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 44,5 miliar.
Pemkab Buleleng semestinya mengalokasikan anggaran Rp 42,8 miliar untuk biaya urunan itu. Namun faktanya, kini pemkab baru memasang anggaran Rp 14,5 miliar.
Artinya masih butuh anggaran Rp 28,3 miliar lagi. Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gde Wisnaya Wisna mengatakan,
bila mengacu Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, mestinya Pemkab Buleleng konsisten mengalokasikan anggaran penuh selama 12 bulan.
Ia pun mendesak agar pemerintah segera menganggarkan sisa kebutuhan anggaran sebesar Rp 28,3 miliar itu di anggaran perubahan.
“Mestinya sudah genap 12 bulan. Kami tidak tahu mengapa alokasi anggarannya tidak 100 persen. Malah baru dipasang Rp 14,5 miliar,” kata Wisnaya Wisna.
Menurutnya, dalam pembahasan APBD perubahan nanti, hal itu akan menjadi catatan khusus Komisi IV DPRD Buleleng.
Sebab seluruh masyarakat wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah, meski standar layanannya baru kelas III.
“Memang ada skema akan dialokasikan dalam APBD Perubahan dan kita dorong hal itu, dan darimana sumber anggaran untuk menutup kita masih menunggu penjelasan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu dewan juga meminta pemerintah benar-benar serius meningkatkan cakupan jumlah peserta JKN. Sebab tingkat kepesertaan tak kunjung meningkat sejak Januari lalu.