29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:05 AM WIB

Lindungi Hak Perempuan,DPRD Buleleng Ajukan Ranperda Kesetaraan Gender

SINGARAJA – DPRD Buleleng akhirnya mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif. Ranperda yang diajukan yakni Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Ranperda ini sekaligus menjadi ranperda inisiatif pertama yang diajukan oleh dewan Buleleng yang bertugas untuk periode 2019-2024.

Ranperda inisiatif itu diajukan kemarin. Usulan itu disampaikan lewat Rapat Penyampaian Pimpinan dan Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas ranperda tersebut.

Rapat itu dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Rapat itu tak mengalami kendala berarti. Enam fraksi yang ada di DPRD Buleleng secara aklamasi menyetujui pengajuan ranperda inisiatif itu.

Selanjutnya fraksi-fraksi merekomendasikan pada pimpinan agar tugas pembahasan ranperda itu didelegasikan pada Komisi IV DPRD Buleleng. Mengingat Komisi IV memiliki bidang tugas yang mencakup masalah perempuan dan anak.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, ranperda itu akan makin memperkuat kesetaraan gender di Buleleng.

Nantinya dalam ranperda akan dibahas mengenai kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.

Ranperda ini juga untuk memberikan landasan hukum dan pedoman kepada Pemerintah Daerah dan lembaga non pemerintah.

Sehingga seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan pada masyarakat makin responsif terhadap gender.

“Ranperda ini sebagai penguat bahwa perempuan itu bisa mendapatkan hak perlindungan, akses yang sama dengan laki-laki.

Perempuan juga bisa menjadi pengambil kebijakan. Sehingga ini dasar perempuan dan laki-laki sama,” kata Rani.

Rani menyebut secara faktual saat ini masih ada diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Baik dalam perlakuan maupun penyediaan layanan umum.

Padahal, hal itu telah menjadi amanat undang-undang. Bahkan, Rani mengaku masih menemukan adanya indikasi diskriminasi, bahwa laki-laki harus mendapat tempat yang lebih baik dari perempuan.

Nantinya keberadaan ranperda Pengarusutamaan Gender ini akan mengangkat derajat perempuan. Walaupun demikian, tidak berarti jika Ranperda ini disiapkan untuk memberi keistimewaan bagi kaum perempuan di Buleleng.

“Tidak ada pemihakan, hanya pengarus utamaan, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Dalam  segi apapaun ada kesetaraan, akan lebih indah nantinya,” tandasnya. 

SINGARAJA – DPRD Buleleng akhirnya mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif. Ranperda yang diajukan yakni Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Ranperda ini sekaligus menjadi ranperda inisiatif pertama yang diajukan oleh dewan Buleleng yang bertugas untuk periode 2019-2024.

Ranperda inisiatif itu diajukan kemarin. Usulan itu disampaikan lewat Rapat Penyampaian Pimpinan dan Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas ranperda tersebut.

Rapat itu dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Rapat itu tak mengalami kendala berarti. Enam fraksi yang ada di DPRD Buleleng secara aklamasi menyetujui pengajuan ranperda inisiatif itu.

Selanjutnya fraksi-fraksi merekomendasikan pada pimpinan agar tugas pembahasan ranperda itu didelegasikan pada Komisi IV DPRD Buleleng. Mengingat Komisi IV memiliki bidang tugas yang mencakup masalah perempuan dan anak.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, ranperda itu akan makin memperkuat kesetaraan gender di Buleleng.

Nantinya dalam ranperda akan dibahas mengenai kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.

Ranperda ini juga untuk memberikan landasan hukum dan pedoman kepada Pemerintah Daerah dan lembaga non pemerintah.

Sehingga seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan pada masyarakat makin responsif terhadap gender.

“Ranperda ini sebagai penguat bahwa perempuan itu bisa mendapatkan hak perlindungan, akses yang sama dengan laki-laki.

Perempuan juga bisa menjadi pengambil kebijakan. Sehingga ini dasar perempuan dan laki-laki sama,” kata Rani.

Rani menyebut secara faktual saat ini masih ada diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Baik dalam perlakuan maupun penyediaan layanan umum.

Padahal, hal itu telah menjadi amanat undang-undang. Bahkan, Rani mengaku masih menemukan adanya indikasi diskriminasi, bahwa laki-laki harus mendapat tempat yang lebih baik dari perempuan.

Nantinya keberadaan ranperda Pengarusutamaan Gender ini akan mengangkat derajat perempuan. Walaupun demikian, tidak berarti jika Ranperda ini disiapkan untuk memberi keistimewaan bagi kaum perempuan di Buleleng.

“Tidak ada pemihakan, hanya pengarus utamaan, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Dalam  segi apapaun ada kesetaraan, akan lebih indah nantinya,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/