31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:27 AM WIB

Pengerukan Material di Kawasan Konservasi Lereng Batur Makin Masif

KINTAMANI –Pengerukan  material pasir dan kerikil secara masif terjadi di lereng gunung Batur, di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

  

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pengerukan material dengan menggunakan alat berat di lereng Batur terjadi dan berlangsung tiap hari.

 

Ada tiga titik desa yang menjadi obyek pengerukan. Ketiga desa itu, yakni Desa Songan A, Songan B dan Desa Batur.

 

Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bangli, Ngakan Ketut Astawa, mengakui aktivitas yang disebut galian C itu terus berlangsung setiap hari.

 

“Dulu sekitar akhir 2016, pernah ditutup oleh Provinsi dan kepolisian.

Tapi belakangan muncul lagi,” ujar Astawa seizin Kasat Pol PP Bangli, di kantornya, kemarin (22/11).

 

Kata Astawa, sempat ada permakluman agar pengerukan itu dilakukan dengan cara manual.

Namun, kenyataan di lapangan, pengerukan dilakukan dengan alat berat. Astawa mengaku tidak tahu mengenai adanya perizinan pengerukan itu.

“Kalaupun ada izin, seharusnya kami dapat tembusan.

Tapi perlu ditanyakan ke Provinsi, karena pelarangannya ada di provinsi,” ungkapnya.

 

Namun menurutnya, di Pemkab Bangli, tidak pernah membuka kawasan tersebut sebagai galian.

“Sekarang kalau itu eksplorasi, kewenangan ada di provinsi.

Dan kawasannya masuk KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam, red). Bukannya kami lempar tanggung jawab,” ujar Astawa.

KINTAMANI –Pengerukan  material pasir dan kerikil secara masif terjadi di lereng gunung Batur, di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

  

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pengerukan material dengan menggunakan alat berat di lereng Batur terjadi dan berlangsung tiap hari.

 

Ada tiga titik desa yang menjadi obyek pengerukan. Ketiga desa itu, yakni Desa Songan A, Songan B dan Desa Batur.

 

Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bangli, Ngakan Ketut Astawa, mengakui aktivitas yang disebut galian C itu terus berlangsung setiap hari.

 

“Dulu sekitar akhir 2016, pernah ditutup oleh Provinsi dan kepolisian.

Tapi belakangan muncul lagi,” ujar Astawa seizin Kasat Pol PP Bangli, di kantornya, kemarin (22/11).

 

Kata Astawa, sempat ada permakluman agar pengerukan itu dilakukan dengan cara manual.

Namun, kenyataan di lapangan, pengerukan dilakukan dengan alat berat. Astawa mengaku tidak tahu mengenai adanya perizinan pengerukan itu.

“Kalaupun ada izin, seharusnya kami dapat tembusan.

Tapi perlu ditanyakan ke Provinsi, karena pelarangannya ada di provinsi,” ungkapnya.

 

Namun menurutnya, di Pemkab Bangli, tidak pernah membuka kawasan tersebut sebagai galian.

“Sekarang kalau itu eksplorasi, kewenangan ada di provinsi.

Dan kawasannya masuk KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam, red). Bukannya kami lempar tanggung jawab,” ujar Astawa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/