32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:39 PM WIB

Woow…Empat Budaya Karangasem Ditetapkan Sebagai WBTB Indonesia

RadarBali.com – Empat upacara adat dan seni pertunjukan milik Kabupaten Karangasem telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dalam sidang yang dipimpin Prof Pudentia Maria Sri Sunarti di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (22/8) kemarin.

Dengan begitu, tercatat ada sebanyak tujuh budaya milik Kabupaten Karangasem yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia itu antara lain Usaba Dangsil dari Desa Bungaya, Usaba Sumbu dari Desa Timbrah, Selonding, dan Mekare- kare dari Desa Tenganan.

Dengan ditetapkannya empat budaya miliki Kabupaten Karangasem ini sebagai WBTB Indonesia di tahun 2017, sehingga terdapat total tujuh budaya yang tercatat telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

“Pada tahun 2016, ada tiga budaya kami yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” beber Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem I Putu Arnawa kemarin.

Menurutnya, tidak mudah untuk bisa mendapat penetapan tersebut. Sehingga dari begitu banyaknya budaya yang dimiliki Kabupaten Karangasem, baru empat budaya itu yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia di tahun ini.

“Untuk memenuhi administrasi dan kriteria penilaian kami bahkan membutuhkan waktu hingga satu tahun lebih. Mulai dari pengumpulan foto, video, kajian akademis dan masih banyak lagi,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, dengan penetapan tersebut ada berbagai keuntungan akan didapatkan Kabupaten Karangasem.

Seperti adanya bentuk penghargaan dari pemerintah, adanya tanggung jawab pelestarian oleh pemerintah daerah, dan tercatatnya budaya miliki Karangasem itu dalam daftar WBTB Indonesia.

Dengan terdaftar dalam WBTB Indonesia maka budaya-budaya milik Kabupaten Karangasem itu akan semakin dikenal dan akan berdampak pada munculnya minat wisatawan untuk berkunjung dan menyaksikan budaya tersebut.

“Melalui penetapan itu, kami ingin memperkuat Kabupaten Karangasem sebagai pusat budaya Bali. Jadi untuk yang lainnya kami akan lakukan bertahap. Mudah-mudahan kami punya anggaran lebih, sehingga kami bisa ajukan lebih banyak lagi,” tandasnya. 

RadarBali.com – Empat upacara adat dan seni pertunjukan milik Kabupaten Karangasem telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dalam sidang yang dipimpin Prof Pudentia Maria Sri Sunarti di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (22/8) kemarin.

Dengan begitu, tercatat ada sebanyak tujuh budaya milik Kabupaten Karangasem yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia itu antara lain Usaba Dangsil dari Desa Bungaya, Usaba Sumbu dari Desa Timbrah, Selonding, dan Mekare- kare dari Desa Tenganan.

Dengan ditetapkannya empat budaya miliki Kabupaten Karangasem ini sebagai WBTB Indonesia di tahun 2017, sehingga terdapat total tujuh budaya yang tercatat telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

“Pada tahun 2016, ada tiga budaya kami yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” beber Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem I Putu Arnawa kemarin.

Menurutnya, tidak mudah untuk bisa mendapat penetapan tersebut. Sehingga dari begitu banyaknya budaya yang dimiliki Kabupaten Karangasem, baru empat budaya itu yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia di tahun ini.

“Untuk memenuhi administrasi dan kriteria penilaian kami bahkan membutuhkan waktu hingga satu tahun lebih. Mulai dari pengumpulan foto, video, kajian akademis dan masih banyak lagi,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, dengan penetapan tersebut ada berbagai keuntungan akan didapatkan Kabupaten Karangasem.

Seperti adanya bentuk penghargaan dari pemerintah, adanya tanggung jawab pelestarian oleh pemerintah daerah, dan tercatatnya budaya miliki Karangasem itu dalam daftar WBTB Indonesia.

Dengan terdaftar dalam WBTB Indonesia maka budaya-budaya milik Kabupaten Karangasem itu akan semakin dikenal dan akan berdampak pada munculnya minat wisatawan untuk berkunjung dan menyaksikan budaya tersebut.

“Melalui penetapan itu, kami ingin memperkuat Kabupaten Karangasem sebagai pusat budaya Bali. Jadi untuk yang lainnya kami akan lakukan bertahap. Mudah-mudahan kami punya anggaran lebih, sehingga kami bisa ajukan lebih banyak lagi,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/