32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:07 PM WIB

Masuk Bali, Jaringan Narkoba Lapas Banyuwangi Berhasil Diciduk

RadarBali.com – Pengedar narkoba jaringan Lapas Kelas II B Banyuwangi, Manang Ali Sahbana, 41, berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan tersangka berasal dari hasil penyelidikan polisi yang mencurigai tersangka sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Jembrana.

Polisi semakin curiga karena tersangka sering ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk yang diduga untuk mengambil narkoba.

“Tersangka ini sudah menjadi TO (target operasi),” tegas Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo kemarin.

Berangkat dari kecurigaan itulah, petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menangkap tersangka. Dari hasil pemeriksaan di pos pemeriksaan, ditemukan pipa kaca yang diduga digunakan untuk memakai sabu.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang diakui berasal dari bandar bernama Edi yang saat ini berada di dalam Lapas Banyuwangi. “Tersangka ini jaringan lapas,” ujarnya.

Tersangka selain mengedarkan juga sebagai pengguna narkoba. Modus yang digunakan tersangka membeli sabu-sabu pada bandar bernama Edi dengan menghubungi melalui sambungan telepon, lalu tersangka mengambil sabu-sabu yang sudah di tempelkan jaringan bandar di pohon atau tempat lain yang berada di wilayah Banguwangi.

Pembayaran pada pengedar menggunakan transfer antar rekening bank. Begitu juga cara tersangka mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jembrana.

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi menyita sabu-sabu, sejumlah uang hasil transaksi dan buku tabungan tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 dan pasal 114 dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.

Kapolres perintahkan jajaran Satresnarkoba untuk mendalami peredaran uang tersangka hasil dari mengedarkan narkoba untuk menjerat tersangka dengan ancaman tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi kita miskinkan pengedar ini biar ada efek jera,” tegasnya

RadarBali.com – Pengedar narkoba jaringan Lapas Kelas II B Banyuwangi, Manang Ali Sahbana, 41, berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan tersangka berasal dari hasil penyelidikan polisi yang mencurigai tersangka sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Jembrana.

Polisi semakin curiga karena tersangka sering ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk yang diduga untuk mengambil narkoba.

“Tersangka ini sudah menjadi TO (target operasi),” tegas Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo kemarin.

Berangkat dari kecurigaan itulah, petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menangkap tersangka. Dari hasil pemeriksaan di pos pemeriksaan, ditemukan pipa kaca yang diduga digunakan untuk memakai sabu.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang diakui berasal dari bandar bernama Edi yang saat ini berada di dalam Lapas Banyuwangi. “Tersangka ini jaringan lapas,” ujarnya.

Tersangka selain mengedarkan juga sebagai pengguna narkoba. Modus yang digunakan tersangka membeli sabu-sabu pada bandar bernama Edi dengan menghubungi melalui sambungan telepon, lalu tersangka mengambil sabu-sabu yang sudah di tempelkan jaringan bandar di pohon atau tempat lain yang berada di wilayah Banguwangi.

Pembayaran pada pengedar menggunakan transfer antar rekening bank. Begitu juga cara tersangka mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jembrana.

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi menyita sabu-sabu, sejumlah uang hasil transaksi dan buku tabungan tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 dan pasal 114 dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.

Kapolres perintahkan jajaran Satresnarkoba untuk mendalami peredaran uang tersangka hasil dari mengedarkan narkoba untuk menjerat tersangka dengan ancaman tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi kita miskinkan pengedar ini biar ada efek jera,” tegasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/