29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:36 AM WIB

Kabar Baik, Ibu Hamil yang Keguguran di Gianyar Negatif Covid-19

GIANYAR – Ibu hamil asal Gianyar yang mengalami keguguran, Kamis malam (23/4) lalu sampai saat ini masih dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.

Ibu 35 tahun yang sempat reaktif saat rapid tes kini dinyatakan negatif Covid-19. Hal itu diketahui setelah menjalani dua kali tes PCR atau swab.

Sang suami menegaskan, jika hasil rapid test tidak bisa dijadikan patokan kalau seseorang positif Covid-19.

“Banyak yang masih awam, beda hasil rapid test dengan PCR. Buktinya hasil dua kali PCR istri saya hasilnya negatif,” tegas sang suami kemarin.

Sang suami yang masih bekerja keluar rumah sudah melakukan rapid tes dengan hasil negatif.

“Saya juga sempat melakukan rapid test mandiri dan hasilnya non reaktif. Harus diklarifikasi kalau rapid test reaktif beda dengan terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya.

Sang suami menambahkan, istrinya keguguran di usia kehamilan 8 bulan. Berdasar keterangan dokter yang menangani, keguguran diduga akibat Placenta Previa.

Artinya plasenta berada di posisi di bawah menutupi jalan lahir janin. Sehingga saat janin aktif dalam rahim atau mengalami kontraksi, kehamilan dapat beresiko tinggi.

Plasenta bisa melilit janin bahkan sampai putus. “Seperti yang dialami istri saya. Itu dokter yang menanganinya memberikan informasi seperti itu,” terangnya.

Mengenai kondisi itu, tidak bisa diketahui dengan cepat. Pasalnya, sang istri sejak dua bulan terakhir tidak bisa melakukan kontrol kehamilan di rumah sakit yang biasa didatangi.

“Kontrol terakhir bulan Februari, setelah itu tidak sempat kontrol karena penetapan situasi darurat Covid-19. Diimbau tidak ke rumah sakit kalau tidak emergency, kata dokter yang biasa memeriksa istri saya,” jelasnya.

Terkait rapid test dengan hasil IgM reaktif, dikatakannya, pada waktu ke rumah sakit akibat pendarahan, pihak rumah sakit harus melakukan rapid test dengan alasan sesuai SOP.

Setelah dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif, dokter dan tim medis menjalankan protokol penanganan Covid-19.

Padahal, belum tentu pasien terjangkit Covid-19. “Sangat disayangkan ada beberapa media massa yang membuat judul berita istri saya terkesan positif corona.

Dan kandungannya gugur akibat virus itu. Padahal waktu itu memang istri saya sedang flu,” sesal suami pasien.

GIANYAR – Ibu hamil asal Gianyar yang mengalami keguguran, Kamis malam (23/4) lalu sampai saat ini masih dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.

Ibu 35 tahun yang sempat reaktif saat rapid tes kini dinyatakan negatif Covid-19. Hal itu diketahui setelah menjalani dua kali tes PCR atau swab.

Sang suami menegaskan, jika hasil rapid test tidak bisa dijadikan patokan kalau seseorang positif Covid-19.

“Banyak yang masih awam, beda hasil rapid test dengan PCR. Buktinya hasil dua kali PCR istri saya hasilnya negatif,” tegas sang suami kemarin.

Sang suami yang masih bekerja keluar rumah sudah melakukan rapid tes dengan hasil negatif.

“Saya juga sempat melakukan rapid test mandiri dan hasilnya non reaktif. Harus diklarifikasi kalau rapid test reaktif beda dengan terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya.

Sang suami menambahkan, istrinya keguguran di usia kehamilan 8 bulan. Berdasar keterangan dokter yang menangani, keguguran diduga akibat Placenta Previa.

Artinya plasenta berada di posisi di bawah menutupi jalan lahir janin. Sehingga saat janin aktif dalam rahim atau mengalami kontraksi, kehamilan dapat beresiko tinggi.

Plasenta bisa melilit janin bahkan sampai putus. “Seperti yang dialami istri saya. Itu dokter yang menanganinya memberikan informasi seperti itu,” terangnya.

Mengenai kondisi itu, tidak bisa diketahui dengan cepat. Pasalnya, sang istri sejak dua bulan terakhir tidak bisa melakukan kontrol kehamilan di rumah sakit yang biasa didatangi.

“Kontrol terakhir bulan Februari, setelah itu tidak sempat kontrol karena penetapan situasi darurat Covid-19. Diimbau tidak ke rumah sakit kalau tidak emergency, kata dokter yang biasa memeriksa istri saya,” jelasnya.

Terkait rapid test dengan hasil IgM reaktif, dikatakannya, pada waktu ke rumah sakit akibat pendarahan, pihak rumah sakit harus melakukan rapid test dengan alasan sesuai SOP.

Setelah dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif, dokter dan tim medis menjalankan protokol penanganan Covid-19.

Padahal, belum tentu pasien terjangkit Covid-19. “Sangat disayangkan ada beberapa media massa yang membuat judul berita istri saya terkesan positif corona.

Dan kandungannya gugur akibat virus itu. Padahal waktu itu memang istri saya sedang flu,” sesal suami pasien.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/