26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:14 AM WIB

Akui Anak Buah Lalai, Kontraktor Sanggupi Ganti Rugi Perbaikan Gedung

SINGARAJA– Masih ingat dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Buleleng pada Jumat (13/12) lalu?

 

Terbaru, pihak kontraktor atau pelaksana proyek pembangunan gedung kantor di lokasi tersebut, menyanggupi melakukan perbaikan.

 

Insiden kebakaran gudang arsip pada Dinas Penanaman Modal, diduga kuat ulah dari salah seorang pekerja proyek di lokasi tersebut.

 

Pekerja proyek membakar sampah sisa proyek. Parahnya proses pembakaran itu tak diawasi, hingga api menyambar gudang arsip yang terletak tak jauh dari lokasi pembakaran sampah.

 

Kepala Dinas PMPPTSP Buleleng Putu Artawan yang ditemui kemarin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana.

 

Hasilnya, kontraktor telah menyanggupi seluruh proses perbaikan gudang arsip. Proses perbaikan itu diperkirakan memakan biaya sekitar Rp 50 juta.

 

“Itu estimasi biaya ya. Sebenarnya kerusakannya tidak terlalu parah. Hanya teras belakang, kemudian tembok, dan beberapa pintu itu yang mengalami kerusakan. Kontraktor pelaksana sudah berkomitmen akan memperbaiki,” kata Artawan saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng kemarin (26/12).

 

Menurut Artawan, hasil penyelidikan polisi memang menguatkan dugaan bahwa kebakaran itu dipicu human error.

 

Yakni minimnya pengawasan terhadap sampah yang dibakar di dekat gudang arsip.

 

Disinggung soal dokumen, Artawan mengaku tak terlalu khawatir dengan hal tersebut. Sebab dokumen-dokumen yang terbakar kebanyakan sudah habis masa berlakunya. Sebagian besar dokumen itu berasal dari tahun 2012.

 

“Itu bukan dokumen perizinan. Hanya surat masuk, surat keluar, semacam surat-surat undangan itu. Retensinya (masa penyimpanan arsip) sudah habis. Makanya kami letakkan di luar. Kebetulan dokumen itu saja yang terbakar,” ungkapnya.

 

Meski begitu ia tak menampik ada beberapa dokumen perizinan yang mengalami kerusakan. “Rusaknya bukan karena terbakar, tapi karena kena air saat proses pemadaman. Kami ya maklum juga. Sekarang kami masih rehabilitasi arsip-arsip itu,” tegas Artawan.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, gedung arsip Dinas PMPPTSP yang ada di Jalan Ngurah Rai, terbakar pada Jumat (13/12) lalu. Gedung arsip itu terletak di belakang gedung utama yang baru saja direhab tahun ini.

SINGARAJA– Masih ingat dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Buleleng pada Jumat (13/12) lalu?

 

Terbaru, pihak kontraktor atau pelaksana proyek pembangunan gedung kantor di lokasi tersebut, menyanggupi melakukan perbaikan.

 

Insiden kebakaran gudang arsip pada Dinas Penanaman Modal, diduga kuat ulah dari salah seorang pekerja proyek di lokasi tersebut.

 

Pekerja proyek membakar sampah sisa proyek. Parahnya proses pembakaran itu tak diawasi, hingga api menyambar gudang arsip yang terletak tak jauh dari lokasi pembakaran sampah.

 

Kepala Dinas PMPPTSP Buleleng Putu Artawan yang ditemui kemarin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana.

 

Hasilnya, kontraktor telah menyanggupi seluruh proses perbaikan gudang arsip. Proses perbaikan itu diperkirakan memakan biaya sekitar Rp 50 juta.

 

“Itu estimasi biaya ya. Sebenarnya kerusakannya tidak terlalu parah. Hanya teras belakang, kemudian tembok, dan beberapa pintu itu yang mengalami kerusakan. Kontraktor pelaksana sudah berkomitmen akan memperbaiki,” kata Artawan saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng kemarin (26/12).

 

Menurut Artawan, hasil penyelidikan polisi memang menguatkan dugaan bahwa kebakaran itu dipicu human error.

 

Yakni minimnya pengawasan terhadap sampah yang dibakar di dekat gudang arsip.

 

Disinggung soal dokumen, Artawan mengaku tak terlalu khawatir dengan hal tersebut. Sebab dokumen-dokumen yang terbakar kebanyakan sudah habis masa berlakunya. Sebagian besar dokumen itu berasal dari tahun 2012.

 

“Itu bukan dokumen perizinan. Hanya surat masuk, surat keluar, semacam surat-surat undangan itu. Retensinya (masa penyimpanan arsip) sudah habis. Makanya kami letakkan di luar. Kebetulan dokumen itu saja yang terbakar,” ungkapnya.

 

Meski begitu ia tak menampik ada beberapa dokumen perizinan yang mengalami kerusakan. “Rusaknya bukan karena terbakar, tapi karena kena air saat proses pemadaman. Kami ya maklum juga. Sekarang kami masih rehabilitasi arsip-arsip itu,” tegas Artawan.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, gedung arsip Dinas PMPPTSP yang ada di Jalan Ngurah Rai, terbakar pada Jumat (13/12) lalu. Gedung arsip itu terletak di belakang gedung utama yang baru saja direhab tahun ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/