27.6 C
Jakarta
10 Desember 2024, 11:49 AM WIB

BBPOM Kembali Obok-Obok Pedagang Takjil Pasar Senggol

AMLAPURA—Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem, Senin (27/5) kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

Kali ini sidak BBPOM Denpasar dan Disperindag Karangasem menyasar pedagang Pasar Senggol yang menjajakan makanan dan minuman (mamin) berbuka puasa alias takjil.

Berbeda dari sidak sebelumnya, tim BPOM bersama dinas terkait kali ini lebih mengedepankan penyuluhan bagi pedagang untuk tidak menggunakan zat berbahaya dalam mamin

Seperti dibenarkan Kepala BBPOM Denpasar IGA Adhi Aryapatni.

Menurutnya saat sidak, tim melakukan pengecekan dengan mengambil 22 sampel mamin.

“ Ada 22 sampel yang diambil baik itu di pasar Senggol maupun di Pasar Karangsokong Amlapura. Dari 22 sampel tersebut kesemuanya negative,”jelasnya..

Selaian itu untuk kandungan borak juga dicek dan tidak ditemukan. Adhi Aryapatni mengatakan pemerintah provinsi Bali sudah komit menghilangkan semua bahan bahan berbahaya dalam makanan. Untuk itu pihaknya meminta distributor memarin bahan bahan berbahaya yang tidak punya ijin untuk menjualnya. “Saga minta agar segera ditarik dari predaran,” pintanya.

Diantaranya adalah Sumba dan juga Formalin bagi yang tidak berhak menjual dan tidak punya izin.

Saat ini BBPOM juga sudah mengeluarkan surat edaran. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan atau sidak kelapangan.

“Kalau ditemukan maka akan diambil tindakan tegas, sampai ke proses hokum. Hal ini sesuai dengan UU Pangan dan juga peraturan Mentri Perdagangan. Bisa sampai berujung ke proses hokum bila perlu,” ujarnya.

“Kalau takjil malah relative lebih aman. Justru temuan banyak terjadi di jajanan untuk upacara yang banyak mengandung sumba atau borak. Ini tidak bolah dilakukan.

Bahkan untuk alasan jajanan pebangkit atau yang lainya yang tidak di komsumi manusia sekalipun.

Karena jika jajanan tersebut diberikan babi dan ayam maka tidak akan bisa terurai. Kandugan Rodamin B akan terus ada di sana dan jika daging ayam dan babi tersebut di komsumsi manusia maka akan zat berbahaya akan terkomsumsi juga,”jelasnya.

AMLAPURA—Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem, Senin (27/5) kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

Kali ini sidak BBPOM Denpasar dan Disperindag Karangasem menyasar pedagang Pasar Senggol yang menjajakan makanan dan minuman (mamin) berbuka puasa alias takjil.

Berbeda dari sidak sebelumnya, tim BPOM bersama dinas terkait kali ini lebih mengedepankan penyuluhan bagi pedagang untuk tidak menggunakan zat berbahaya dalam mamin

Seperti dibenarkan Kepala BBPOM Denpasar IGA Adhi Aryapatni.

Menurutnya saat sidak, tim melakukan pengecekan dengan mengambil 22 sampel mamin.

“ Ada 22 sampel yang diambil baik itu di pasar Senggol maupun di Pasar Karangsokong Amlapura. Dari 22 sampel tersebut kesemuanya negative,”jelasnya..

Selaian itu untuk kandungan borak juga dicek dan tidak ditemukan. Adhi Aryapatni mengatakan pemerintah provinsi Bali sudah komit menghilangkan semua bahan bahan berbahaya dalam makanan. Untuk itu pihaknya meminta distributor memarin bahan bahan berbahaya yang tidak punya ijin untuk menjualnya. “Saga minta agar segera ditarik dari predaran,” pintanya.

Diantaranya adalah Sumba dan juga Formalin bagi yang tidak berhak menjual dan tidak punya izin.

Saat ini BBPOM juga sudah mengeluarkan surat edaran. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan atau sidak kelapangan.

“Kalau ditemukan maka akan diambil tindakan tegas, sampai ke proses hokum. Hal ini sesuai dengan UU Pangan dan juga peraturan Mentri Perdagangan. Bisa sampai berujung ke proses hokum bila perlu,” ujarnya.

“Kalau takjil malah relative lebih aman. Justru temuan banyak terjadi di jajanan untuk upacara yang banyak mengandung sumba atau borak. Ini tidak bolah dilakukan.

Bahkan untuk alasan jajanan pebangkit atau yang lainya yang tidak di komsumi manusia sekalipun.

Karena jika jajanan tersebut diberikan babi dan ayam maka tidak akan bisa terurai. Kandugan Rodamin B akan terus ada di sana dan jika daging ayam dan babi tersebut di komsumsi manusia maka akan zat berbahaya akan terkomsumsi juga,”jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/