27.4 C
Jakarta
10 Desember 2024, 9:26 AM WIB

Proyek Digarong Oknum Dewan, Ribuan Warga Buleleng Belum Rekam e-KTP

RadarBali.com – Puluhan ribu warga di Kabupaten Buleleng, kini belum melakukan perekaman data KTP elektronik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng pun berupaya jemput bola, agar warga bisa melakukan perekaman data dan pemerintah bisa menerbitkan KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik.

Berdasarkan hasil data pembersihan pada semester dua tahun 2016 lalu, jumlah penduduk di Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 811.923 orang. Dari jumlah tersebut, penduduk yang wajib mengantongi KTP elektronk mencapai 590.396 orang.

Faktanya, hingga kini masyarakat yang telah melakukan perekaman data KTP elektronik baru 525.100 orang saja. Sementara yang belum perekaman mencapai 65.296 orang.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong warga melakukan perekaman KTP elektronik. Menurutnya, sebagian besar yang belum melakukan perekaman data warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan kependudukan, baik dari kecamatan maupun pusat kota.

Disdukcapil Buleleng pun terus melakukan upaya jemput bola dengan melakukan perekaman data KTP elektronik keliling. “Kami ada tim untuk melakukan perekaman data keliling. Kami datang ke desa-desa dan ke tempat-tempat keramaian,” kata Reika.

Saat ini pemerintah memprioritaskan perekaman data bagi masyarakat yang masuk kategori lansia. Pemerintah desa dihimbau mengumpulkan masyarakat lansia pada waktu tertentu di balai desa atau balai dusun, sehingga perekaman data bisa berjalan lebih efektif.

“Memang kami minta prioritaskan yang lansia dulu lah. Kalau dalam kondisi disabilitas, kami yang akan mendatangi ke rumahnya. Tapi kalau masih bisa, kami harap bisa dikumpulkan di balai dusun atau balai desa,” imbuhnya.

Selain itu pemerintah juga mendorong warga yang anggota keluarganya meninggal, melapor kepada aparat pemerintahan terdekat. Dari penelusuran Disdukcapil Buleleng, sepanjang Januari hingga Juni 2016, ada 4.475 orang yang meninggal dunia. Sayangnya baru 85 saja yang melapor ke pemerintah dan diterbitkan akta kematian.

RadarBali.com – Puluhan ribu warga di Kabupaten Buleleng, kini belum melakukan perekaman data KTP elektronik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng pun berupaya jemput bola, agar warga bisa melakukan perekaman data dan pemerintah bisa menerbitkan KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik.

Berdasarkan hasil data pembersihan pada semester dua tahun 2016 lalu, jumlah penduduk di Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 811.923 orang. Dari jumlah tersebut, penduduk yang wajib mengantongi KTP elektronk mencapai 590.396 orang.

Faktanya, hingga kini masyarakat yang telah melakukan perekaman data KTP elektronik baru 525.100 orang saja. Sementara yang belum perekaman mencapai 65.296 orang.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong warga melakukan perekaman KTP elektronik. Menurutnya, sebagian besar yang belum melakukan perekaman data warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan kependudukan, baik dari kecamatan maupun pusat kota.

Disdukcapil Buleleng pun terus melakukan upaya jemput bola dengan melakukan perekaman data KTP elektronik keliling. “Kami ada tim untuk melakukan perekaman data keliling. Kami datang ke desa-desa dan ke tempat-tempat keramaian,” kata Reika.

Saat ini pemerintah memprioritaskan perekaman data bagi masyarakat yang masuk kategori lansia. Pemerintah desa dihimbau mengumpulkan masyarakat lansia pada waktu tertentu di balai desa atau balai dusun, sehingga perekaman data bisa berjalan lebih efektif.

“Memang kami minta prioritaskan yang lansia dulu lah. Kalau dalam kondisi disabilitas, kami yang akan mendatangi ke rumahnya. Tapi kalau masih bisa, kami harap bisa dikumpulkan di balai dusun atau balai desa,” imbuhnya.

Selain itu pemerintah juga mendorong warga yang anggota keluarganya meninggal, melapor kepada aparat pemerintahan terdekat. Dari penelusuran Disdukcapil Buleleng, sepanjang Januari hingga Juni 2016, ada 4.475 orang yang meninggal dunia. Sayangnya baru 85 saja yang melapor ke pemerintah dan diterbitkan akta kematian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/