SINGARAJA – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali wilayah kerja Bali NTB dan NTT mengadakan pertemuan dengan seluruh ahli waris dari Ibunda Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno, kemarin (29/8).
Pertemuan ini untuk membahas restorasi Bale Gede (rumah) dari Nyoman Rai Srimben. Hasil pertemuan, restorasi rumah Rai Srimben akan dilakukan September mendatang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, Lurah Paket Agung, perwakilan dari kecamatan Buleleng, perwakilan dari 160 Bale Agung dan keluarga dari Rai Srimben.
Tim BPCB Provinsi Bali Giri Prayoga mengatakan, secara umum restorasi Bale Gede (rumah) dari Rai Srimben tetap akan mempertahankan estetika bangunan dan sisi nilai historis dengan sebagian besar unsur-unsur dan nilai yang ada didalamnya.
Begitu pula dari segi bentuk dan bahan selalu mempertimbangan kekuatan bangunan nantinya.
Bahan bangunan bale gede misalnya kalau memang masih ada yang bertahan tidak rusak dan itu masih bisa pihaknya gunakan.
Sehingga bale gede Rai Srimben tetap mempertahankan keutuhan nilai dalam bangunan tersebut.
Namun bila mana bahan tidak bisa bertahan dengan kondisi rusak atau tidak dapat digunakan, maka akan diganti dengan yang baru.
“Bahan-bahan material bale gede kami tidak kami datang dari luar Bali. Tetapi sebagian besar berasal dari luar Buleleng seperti batu bata dari daerah Tulikup, Gianyar,” ungkapnya.
Untuk pengerjaan restorasi bale gede ibunda dari Bung Karno akan mulai dikerjakan pada 20 September mendatang dengan estimasi pengerjaan paling lama 75 hari dengan biaya yang akan dihabiskan diperkirakan mencapai Rp 160 juta.
“Yang rumit dari segi pemugaran bale gede nantinya perihal struktur kayu. Karena kayu bangunan bale gede kami masih gunakan.
Rumitnya mengembalikan kayu posisi semula, mengingat struktur kayu memiliki ikatan atau pengikat dengan kayu lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, bale gede milik Rai Srimben bangunan tidak berada pada zaman prasejarah. Melainkan bangunan tersebut sudah ada sejak masyarakat Bali mengenal bangunan rumah dengan menggunakan batu bata atau zaman penjajahan.
Disinggung apakah setelah dilakukan restorasi otomatis bale gede milik Rai Srimben menjadi cagar budaya, Giri Prayoga mengatakan, proses masih panjang.
Terlebih dahulu harus pembentukan tim cagar budaya di tingkat Kabupaten. Tim inilah yang melakukan kajian secara mendalam.
Baru tim ini memberikan hasil kajiannya kepada pemerintah daerah. Dan kemudian Bupati menetapkan menjadi daerah cagar budaya yang dilindungi keberadaannya.
“Jadi prosesnya membentuk tim cagar budaya agar bale gede mendapat pengakuan sebagai sebuah cagar budaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan (Disbud) Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengaku pihak keluarga dari Nyoman Rai Srimben dan perwakilan warga di Bale Agung sudah menyepakati untuk dilakukan restorasi bangunan rumah ibunda Ir. Soekarno.
Selain itu ahli waris dari Rai Srimben juga sudah menyepakati bahwa bale gede rumah dari Rai Srimben sebagai cagar budaya.
“Proses selanjutnya kami akan membentuk tim ahli cagar budaya. Kita akan merumuskan dan mengkaji lebih detail lagi kawasan yang akan diajukan sebagai cagar budaya,” kata Gede Dody.
Adanya restorasi bangunan rumah ibunda Ir. Soekarno mendukung adanya program Soekarno Heritage. Karena nantinya alur tour bila nantinya dijadikan salah satu wisata budaya sejarah.
Dimulai dari bale gede Rai Srimben, Museum Buleleng, Pemandian Buleleng, Puri dan pasar Buleleng.
“Kami berharap turun BPCB Bali melakukan restorasi bale gede menjadi titik awal pengembangan kawasan Soekarno Heritage di Buleleng.
Sekaligus motivasi awal kami untuk merumuskan kawasan mana saja yang memiliki keterkaitan sejarah lainnya di Buleleng,” pungkasnya.