27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:40 AM WIB

TPA Bengkala Diprediksi Overload 2021, DLH Kaji Opsi Bangun TPA Baru

SINGARAJA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng tengah mengkaji rencana pembangunan Tempat Pembangunan Akhir (TPA) baru di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Rencananya TPA itu akan dibangun di Desa Patas, dengan menggunakan lahan milik Pemprov Bali. Saat ini Pemkab Buleleng hanya memiliki sebuah TPA, yakni TPA Bengkala.

TPA seluas 4,8 hektare itu harus menampung sampah sebanyak 450 kubik per hari. Apabila tak ada pengurangan volume sampah, atau perluasan lahan TPA, maka TPA Bengkala akan mengalami overload pada tahun 2021 nanti.

Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, pihaknya tengah menyusun kajian dengan sejumlah instansi teknis di Pemkab Buleleng, terkait rencana pembangunan TPA baru itu.

Nantinya TPA yang dibangun akan lebih modern, dibandingkan TPA yang ada saat ini. “Jadi fungsinya nanti tidak seperti TPA Bengkala. Ini hanya diperuntukkan bagi sampah-sampah residu saja,” kata Ariadi.

Lebih lanjut Ariadi mengatakan, lahan yang rencananya digunakan untuk pembangunan TPA baru itu berada di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

Lahan itu masih berstatus sebagai aset milik Pemprov Bali. Total luas lahan di areal tersebut mencapai 22 hektare. Namun DLH Buleleng berencana mengajukan seluas 12 hektare saja.

Ariadi menegaskan, keberadaan TPA baru itu sangat mendesak. Sebab TPA Bengkala diprediksi akan overload pada tahun 2021 nanti.

Selain itu, dengan rencana pembangunan bandara internasional di Kecamatan Kubutambahan, maka TPA pun harus dipindahkan lebih jauh dari lokasi bandara.

“Harapannya kan tahun 2021 itu sudah bisa dibangun. Tahun ini kami sudah siapkan anggaran Rp 200 juta untuk penyusunan detail engingeering design.

Rencananya di sana akan ada komposter untuk pengolahan kompos, alat pengolahan sampah plastik, termasuk alat pengolahan sampah menjadi energi listrik,” tegas Ariadi.

Apabila pembangunan TPA baru di Desa Patas benar-benar terealisasi, maka pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait pengelolaan sampah di TPA Bengkala.

Bisa saja TPA itu tetap dibuka untuk aktifitas yang terbatas, atau ditutup total dan seluruh aktifitas dipindahkan ke TPA yang baru.

SINGARAJA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng tengah mengkaji rencana pembangunan Tempat Pembangunan Akhir (TPA) baru di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Rencananya TPA itu akan dibangun di Desa Patas, dengan menggunakan lahan milik Pemprov Bali. Saat ini Pemkab Buleleng hanya memiliki sebuah TPA, yakni TPA Bengkala.

TPA seluas 4,8 hektare itu harus menampung sampah sebanyak 450 kubik per hari. Apabila tak ada pengurangan volume sampah, atau perluasan lahan TPA, maka TPA Bengkala akan mengalami overload pada tahun 2021 nanti.

Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, pihaknya tengah menyusun kajian dengan sejumlah instansi teknis di Pemkab Buleleng, terkait rencana pembangunan TPA baru itu.

Nantinya TPA yang dibangun akan lebih modern, dibandingkan TPA yang ada saat ini. “Jadi fungsinya nanti tidak seperti TPA Bengkala. Ini hanya diperuntukkan bagi sampah-sampah residu saja,” kata Ariadi.

Lebih lanjut Ariadi mengatakan, lahan yang rencananya digunakan untuk pembangunan TPA baru itu berada di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

Lahan itu masih berstatus sebagai aset milik Pemprov Bali. Total luas lahan di areal tersebut mencapai 22 hektare. Namun DLH Buleleng berencana mengajukan seluas 12 hektare saja.

Ariadi menegaskan, keberadaan TPA baru itu sangat mendesak. Sebab TPA Bengkala diprediksi akan overload pada tahun 2021 nanti.

Selain itu, dengan rencana pembangunan bandara internasional di Kecamatan Kubutambahan, maka TPA pun harus dipindahkan lebih jauh dari lokasi bandara.

“Harapannya kan tahun 2021 itu sudah bisa dibangun. Tahun ini kami sudah siapkan anggaran Rp 200 juta untuk penyusunan detail engingeering design.

Rencananya di sana akan ada komposter untuk pengolahan kompos, alat pengolahan sampah plastik, termasuk alat pengolahan sampah menjadi energi listrik,” tegas Ariadi.

Apabila pembangunan TPA baru di Desa Patas benar-benar terealisasi, maka pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait pengelolaan sampah di TPA Bengkala.

Bisa saja TPA itu tetap dibuka untuk aktifitas yang terbatas, atau ditutup total dan seluruh aktifitas dipindahkan ke TPA yang baru.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/