TABANAN – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Tabanan melakukan pendataan terhadap pegawai nonaparatur sipil negara (ASN). “Tidak seperti isu yang berkembang, bahwa pendataan untuk rekrutmen P3K atau pengangkatan sebagai PNS. Ini hanya untuk pendataan saja,” ujar Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Kamis (12/10).
Pendataan dilakukan untuk menindaklanjuti surat Kemenpan-RB Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022. Dijelaskan lebih lanjut, tenaga non-ASN yang didata adalah sumber gajinya berasal dari APBD.
“Seperti buruh harian lepas, petugas kebersihan yang berada di Dinas Lingkungan Hidup, karena mereka digaji melalui APBD, maka masuk dalam pendataan tenaga nonASN,” terangnya.
Berdasar hasil pendataan, setelah dilakukan tahap finalisasi, jumlah pegawai non ASN di Tabanan sebanyak 4.942 orang. “Ribuan tenaga non-ASN ini di Tabanan ada yang sudah bekerja mulai 10 tahun, ada juga yang bekerja baru satu tahun,”
ungkapnya.
Data 4.942 pegawai non-ASN di Tabanan termasuk kecil dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali. Misalnya seperti Kabupaten Badung mencapai 10 ribu lebih pegawai non-ASN. Selain itu, tenaga ASN PNS dan P3K total di Tabanan
mencapai 6.880 orang.
Meski hanya sebatas pendataan dasar tenaga non-ASN, pihaknya berharap pemerintah pusat mengangkat pegawai non ASN di Tabanan melalui P3K.
“Harapan kami demikian, namun soal P3K sampai sekarang belum ada mengarah ke sana. Hanya P3K untuk guru yang baru dilakukan pengangkatan. Kalau teknis belum,” tandasnya. (juliadi)