26.5 C
Jakarta
9 Desember 2024, 8:36 AM WIB

Masuk Kawasan Wisata, Bupati Tak Keluarkan Izin Pabrik Beton

GIANYAR- Pabrik beton yang berdiri di Gianyar selatan, yakni Jalan IB Mantra dan di Jalan Pantai Siyut berdiri tanpa izin. Bupati Gianyar, Made Mahayastra tidak mengeluarkan izin lagi karena wilayah itu masuk kawasan pariwisata.

 

“Kita (pemerintah, red) tidak lagi mengeluarkan izin. Izinnya tidak kami berikan lagi,” tegas Mahayastra saat ditanya keberadaan pabrik beton, usai sidang paripurna di DPRD Gianyar, Senin (18/4). Tidak hanya pabrik beton di Pantai Siyut, bupati menegaskan bahwa seluruh pabrik beton di wilayah Gianyar selatan yang berjejer di Jalan IB Mantra tidak berizin lagi.

 

“Semua pabrik beton yang ada di sana (sepanjang Jalan By Pass IB Mantra), tidak kami berikan izin,” jelasnya. Semestinya, kata bupati, pabrik itu tidak boleh lagi mengajukan tender.

 

“Mereka tidak boleh lagi diajukan sebagai pemenang tender. Kan dalam tender ada istilah untuk olahan beton,” jelasnya. Bupati kembali menegaskan, tidak ada lagi perpanjangan izin. “Sudah tidak lagi kami keluarkan izinnya,” imbuhnya.

 

Lanjut bupati, tidak adanya izin karena kawasan Gianyar selatan, terutama yang dekat pantai adalah daerah pariwisata. Banyak vila dan hotel berjejer di kawasan itu. “Karena itu daerah pariwisata,” tegasnya.

 

Meski tanpa izin alias bodong, namun pabrik beton hingga kini masih beroperasi. Bahkan ada pabrik baru dekat pantai Siyut yang tetap membuat beton untuk keperluan pembangunan dermaga Sanur.

 

“Untuk memutuskan (menutup usaha), ya lihat situasi kondisi,” ungkapnya. Bupati berulang kali menegaskan pabrik tidak berizin. “Yang jelas sudah tidak ada izinnya,” terangnya.

 

Ditanya kapan dieksekusi atau ditutup, bupati mengatakan nanti. “Ya nantilah, memerintah itu sulit. Gak boleh ngatur kapan, perlu diberikan, karena mereka menyukseskan proyek pembangunan di Gianyar,” pungkasnya.

 

Dihubungi terpisah, Kepala Proyek Dermaga Sanur dari Hutama Karya, Heru, menyatakan pabrik beton yang baru berdiri di Siyut itu milik usaha Sinar Bali. “Bukan milik kami. Jadi izin di Sinar Bali. Kami beli beton dari Sinar Bali. Beli beton jadinya,” ujarnya. 

 

Di bagian lain, dari pihak Sinar Bali belum memberikan keterangan kepada wartawan.

GIANYAR- Pabrik beton yang berdiri di Gianyar selatan, yakni Jalan IB Mantra dan di Jalan Pantai Siyut berdiri tanpa izin. Bupati Gianyar, Made Mahayastra tidak mengeluarkan izin lagi karena wilayah itu masuk kawasan pariwisata.

 

“Kita (pemerintah, red) tidak lagi mengeluarkan izin. Izinnya tidak kami berikan lagi,” tegas Mahayastra saat ditanya keberadaan pabrik beton, usai sidang paripurna di DPRD Gianyar, Senin (18/4). Tidak hanya pabrik beton di Pantai Siyut, bupati menegaskan bahwa seluruh pabrik beton di wilayah Gianyar selatan yang berjejer di Jalan IB Mantra tidak berizin lagi.

 

“Semua pabrik beton yang ada di sana (sepanjang Jalan By Pass IB Mantra), tidak kami berikan izin,” jelasnya. Semestinya, kata bupati, pabrik itu tidak boleh lagi mengajukan tender.

 

“Mereka tidak boleh lagi diajukan sebagai pemenang tender. Kan dalam tender ada istilah untuk olahan beton,” jelasnya. Bupati kembali menegaskan, tidak ada lagi perpanjangan izin. “Sudah tidak lagi kami keluarkan izinnya,” imbuhnya.

 

Lanjut bupati, tidak adanya izin karena kawasan Gianyar selatan, terutama yang dekat pantai adalah daerah pariwisata. Banyak vila dan hotel berjejer di kawasan itu. “Karena itu daerah pariwisata,” tegasnya.

 

Meski tanpa izin alias bodong, namun pabrik beton hingga kini masih beroperasi. Bahkan ada pabrik baru dekat pantai Siyut yang tetap membuat beton untuk keperluan pembangunan dermaga Sanur.

 

“Untuk memutuskan (menutup usaha), ya lihat situasi kondisi,” ungkapnya. Bupati berulang kali menegaskan pabrik tidak berizin. “Yang jelas sudah tidak ada izinnya,” terangnya.

 

Ditanya kapan dieksekusi atau ditutup, bupati mengatakan nanti. “Ya nantilah, memerintah itu sulit. Gak boleh ngatur kapan, perlu diberikan, karena mereka menyukseskan proyek pembangunan di Gianyar,” pungkasnya.

 

Dihubungi terpisah, Kepala Proyek Dermaga Sanur dari Hutama Karya, Heru, menyatakan pabrik beton yang baru berdiri di Siyut itu milik usaha Sinar Bali. “Bukan milik kami. Jadi izin di Sinar Bali. Kami beli beton dari Sinar Bali. Beli beton jadinya,” ujarnya. 

 

Di bagian lain, dari pihak Sinar Bali belum memberikan keterangan kepada wartawan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/