26.7 C
Jakarta
22 September 2024, 5:41 AM WIB

Warga Karangasem Antusias Cari Akta Kematian

AMLAPURA- Antusiasme masyarakat Karangasem mencari akta kematian dengan harapan mendapat bantuan dana melalui program atma kerthi cukup tinggi. Dari anggaran Rp 600 juta yang dipasang di APBD Induk 2022 ini, hanya bisa dibayar sampai bulan April. Bahkan, 119 pelaporan kematian saat ini masuk daftar tunggu yang rencananya akan dibayar menggunakan APBD perubahan.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara, Senin (23/5) kemarin menyampaikan, sejak Januari 2022 hingga saat ini jumlah masyarakat yang melaporkan kematian keluarganya mencapi 719 orang. Sedangkan, anggaran yang disiapkan melalui APBD Induk hanya mencapai Rp 600 juta.

 

“Jadi yang kami sudah bayarkan kepada masyarakat sebesar Rp 600 juta, atau 600 orang yang melaporkan keluarganya untuk mencari akte kematian,” ujarnya.

 

Program layanan administrasi kependudukan atma kerthi ini, kata Kusuma Negara, memang baru di launching beberapa bulan lalu. Atma kerthi merupakan program yang digagas oleh bupati I Gede Dana, bertujuan agar masyarakat memiliki kesadaran melaporkan sanak keluarganya yang meninggal sehingga Disdukcapil bisa menghapusnya dari administrasi kependudukan. Untuk setiap laporan, Pemkab Karangasem memberikan santunan sebesar Rp 1 juta.

 

“Atma kerthi resmi dilaunching beberapa bulan lalu, namun prosesnya mulai sejak Januari 2022 lalu,” kata Kusuma Negara.

 

Dia menambahkan, karena merupakan program yang baru dibuat, Pemkab Karangasem hanya menganggarkan Rp 600 juta. Namun Kusuma Negara menyebut, ternyata antusias masyarakat dalam memanfaatkan program atma kerthi sangat tinggi. Sehingga, anggaran tersebut hanya bisa mengcover sampai bulan April sebanyak 600 pelapor. “Ini memang diluar prediksi, karena sebelum ada program ini masyarakat jarang yang mengurus akte kematian keluarganya, tetapi begitu ada program atma kerthi, bulan April sudah habis,” imbuhnya.

 

Birokrat asal Desa Besakih ini juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunda pemberian penghargaan atas kepengurusan pencatatan kematian sampai anggaran perubahan disahkan. Kusuma Negara mengatakan, terhitung sejak 27 April hingga 23 Mei 2022 yang masih menunda 119 pemberian santunan. “Rencananya kami akan bayarkan memakai APBD perubahan ini, masyarakat tidak usah khawatir semua yang sudah dilaporkan akan kami bayarkan,” kata dia.

 

Kusuma Negara menambahkan, dari delapan kecamatan, paling banyak masyarakat yang mengurus pencatatan kematian yakni Kecamatan Karangasem dengan total 129 laporan, kemudian disusul kecamatan Abang sebanyak 110 pelapor, kecamatan Bebandem 80 pelapor, kecamatan Kubu dengan 76 laporan, kecamatan Manggis 61 laporan, Selat dengan 56 laporan, Sidemen 52 laporan dan kecamatan Rendang hanya 36 laporan.

 

“Untuk APBD perubahan kami sudah berikan kajianya ke pimpinan dan Bapelitbangda untuk dianggarkan pada APBD perubahan, kajiannya sekitar Rp 2 miliar,” tandasnya. (zul)

AMLAPURA- Antusiasme masyarakat Karangasem mencari akta kematian dengan harapan mendapat bantuan dana melalui program atma kerthi cukup tinggi. Dari anggaran Rp 600 juta yang dipasang di APBD Induk 2022 ini, hanya bisa dibayar sampai bulan April. Bahkan, 119 pelaporan kematian saat ini masuk daftar tunggu yang rencananya akan dibayar menggunakan APBD perubahan.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara, Senin (23/5) kemarin menyampaikan, sejak Januari 2022 hingga saat ini jumlah masyarakat yang melaporkan kematian keluarganya mencapi 719 orang. Sedangkan, anggaran yang disiapkan melalui APBD Induk hanya mencapai Rp 600 juta.

 

“Jadi yang kami sudah bayarkan kepada masyarakat sebesar Rp 600 juta, atau 600 orang yang melaporkan keluarganya untuk mencari akte kematian,” ujarnya.

 

Program layanan administrasi kependudukan atma kerthi ini, kata Kusuma Negara, memang baru di launching beberapa bulan lalu. Atma kerthi merupakan program yang digagas oleh bupati I Gede Dana, bertujuan agar masyarakat memiliki kesadaran melaporkan sanak keluarganya yang meninggal sehingga Disdukcapil bisa menghapusnya dari administrasi kependudukan. Untuk setiap laporan, Pemkab Karangasem memberikan santunan sebesar Rp 1 juta.

 

“Atma kerthi resmi dilaunching beberapa bulan lalu, namun prosesnya mulai sejak Januari 2022 lalu,” kata Kusuma Negara.

 

Dia menambahkan, karena merupakan program yang baru dibuat, Pemkab Karangasem hanya menganggarkan Rp 600 juta. Namun Kusuma Negara menyebut, ternyata antusias masyarakat dalam memanfaatkan program atma kerthi sangat tinggi. Sehingga, anggaran tersebut hanya bisa mengcover sampai bulan April sebanyak 600 pelapor. “Ini memang diluar prediksi, karena sebelum ada program ini masyarakat jarang yang mengurus akte kematian keluarganya, tetapi begitu ada program atma kerthi, bulan April sudah habis,” imbuhnya.

 

Birokrat asal Desa Besakih ini juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunda pemberian penghargaan atas kepengurusan pencatatan kematian sampai anggaran perubahan disahkan. Kusuma Negara mengatakan, terhitung sejak 27 April hingga 23 Mei 2022 yang masih menunda 119 pemberian santunan. “Rencananya kami akan bayarkan memakai APBD perubahan ini, masyarakat tidak usah khawatir semua yang sudah dilaporkan akan kami bayarkan,” kata dia.

 

Kusuma Negara menambahkan, dari delapan kecamatan, paling banyak masyarakat yang mengurus pencatatan kematian yakni Kecamatan Karangasem dengan total 129 laporan, kemudian disusul kecamatan Abang sebanyak 110 pelapor, kecamatan Bebandem 80 pelapor, kecamatan Kubu dengan 76 laporan, kecamatan Manggis 61 laporan, Selat dengan 56 laporan, Sidemen 52 laporan dan kecamatan Rendang hanya 36 laporan.

 

“Untuk APBD perubahan kami sudah berikan kajianya ke pimpinan dan Bapelitbangda untuk dianggarkan pada APBD perubahan, kajiannya sekitar Rp 2 miliar,” tandasnya. (zul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/