26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:09 AM WIB

Pemkab Buleleng Berlakukan WFH bagi Pegawai, tapi Semua Belum Kompak

Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menerapkan work from home (WFH). Dampak dari peningkatan kasus covid-19. Semestinya WFH mulai dilakukan sejak Kamis kemarin (10/2). Namun belum semua instansi melakukan WFH.

 

 

Eka Prasetya, Buleleng

 

SUASANA di Kantor Bupati Buleleng terlihat ramai. Seperti hari-hari biasa. Para pegawai masih berkantor seperti biasa. Tak ada tanda-tanda pengurangan pegawai. Padahal pemerintah telah menerbitkan kebijakan WFH yang berlaku sejak Kamis (10/2).

 

Kebijakan WFH itu dikeluarkan Sekkab Buleleng Gede Suyasa. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 420/1027/BKPSDM/II/2022. Dalam edaran tersebut Sekkab Suyasa membagi pelaksanaan WFH dalam 3 kelompok.

 

Untuk instansi yang masuk sektor kritikal, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, RSUD, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, serta puskesmas, masih tetap 100 persen WFO.

 

Sementara instansi yang melakukan pelayanan publik melakukan 50 persen WFH. Seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta bagian sekretariat daerah yang berkaitan dengan perizinan.

 

Sedangkan untuk instansi lain, hanya memberlakukan 25 persen WFO. Faktanya, dari pantauan Jawa Pos Radar Bali, belum semuanya menerapkan WFH.

 

Seperti di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Setda Buleleng, seluruh pegawai masih menjalani WFO. Begitu pula di Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi), masih memberlakukan 100 persen WFO.

 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengaku kemarin belum semua instansi mengikuti kebijakan tersebut. Sebab pimpinan SKPD harus membuat skema kerja terlebih dulu.

 

“Biasa butuh penyesuaian barang sehari. Besok sudah mulai efektif. Seperti saya di Dinas Kominfo juga belum WFH. Besok (hari ini, Red), baru mulai WFH. Mungkin tidak semua bidang dan instansi bisa WFO 25 persen. Disesuaikan dengan urgensi tugas masing-masing,” kata Suwarmawan.

 

Menurutnya kebijakan itu diberlakukan sampai dengan batas waktu yang tak ditentukan. Sekaligus mengantisipasi terjadinya klaster penularan di kawasan perkantoran. Apalagi, kata Suwarmawan, tren kenaikan kasus masih sangat fluktuaktif.

 

Lebih lanjut Suwarmawan mengatakan, pihaknya kini berupaya menggencarkan tracing. Dengan harapan dapat menekan kasus baru. Namun ia mengakui saat ini tracing belum dapat dilakukan secara optimal.

 

“Targetnya kan dari 1 kasus positif, bisa tracing ke 4 orang lagi. Tapi saat di lapangan, bisa jadi dari 1 orang itu hanya dapat tracing 1 orang, atau hanya 3 orang. Ini masih kami gencarkan lagi. Sekaligus kami antisipasi, supaya tidak terjadi persebaran secara masif,” demikian Suwarmawan.

 

Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menerapkan work from home (WFH). Dampak dari peningkatan kasus covid-19. Semestinya WFH mulai dilakukan sejak Kamis kemarin (10/2). Namun belum semua instansi melakukan WFH.

 

 

Eka Prasetya, Buleleng

 

SUASANA di Kantor Bupati Buleleng terlihat ramai. Seperti hari-hari biasa. Para pegawai masih berkantor seperti biasa. Tak ada tanda-tanda pengurangan pegawai. Padahal pemerintah telah menerbitkan kebijakan WFH yang berlaku sejak Kamis (10/2).

 

Kebijakan WFH itu dikeluarkan Sekkab Buleleng Gede Suyasa. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 420/1027/BKPSDM/II/2022. Dalam edaran tersebut Sekkab Suyasa membagi pelaksanaan WFH dalam 3 kelompok.

 

Untuk instansi yang masuk sektor kritikal, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, RSUD, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, serta puskesmas, masih tetap 100 persen WFO.

 

Sementara instansi yang melakukan pelayanan publik melakukan 50 persen WFH. Seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta bagian sekretariat daerah yang berkaitan dengan perizinan.

 

Sedangkan untuk instansi lain, hanya memberlakukan 25 persen WFO. Faktanya, dari pantauan Jawa Pos Radar Bali, belum semuanya menerapkan WFH.

 

Seperti di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Setda Buleleng, seluruh pegawai masih menjalani WFO. Begitu pula di Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi), masih memberlakukan 100 persen WFO.

 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengaku kemarin belum semua instansi mengikuti kebijakan tersebut. Sebab pimpinan SKPD harus membuat skema kerja terlebih dulu.

 

“Biasa butuh penyesuaian barang sehari. Besok sudah mulai efektif. Seperti saya di Dinas Kominfo juga belum WFH. Besok (hari ini, Red), baru mulai WFH. Mungkin tidak semua bidang dan instansi bisa WFO 25 persen. Disesuaikan dengan urgensi tugas masing-masing,” kata Suwarmawan.

 

Menurutnya kebijakan itu diberlakukan sampai dengan batas waktu yang tak ditentukan. Sekaligus mengantisipasi terjadinya klaster penularan di kawasan perkantoran. Apalagi, kata Suwarmawan, tren kenaikan kasus masih sangat fluktuaktif.

 

Lebih lanjut Suwarmawan mengatakan, pihaknya kini berupaya menggencarkan tracing. Dengan harapan dapat menekan kasus baru. Namun ia mengakui saat ini tracing belum dapat dilakukan secara optimal.

 

“Targetnya kan dari 1 kasus positif, bisa tracing ke 4 orang lagi. Tapi saat di lapangan, bisa jadi dari 1 orang itu hanya dapat tracing 1 orang, atau hanya 3 orang. Ini masih kami gencarkan lagi. Sekaligus kami antisipasi, supaya tidak terjadi persebaran secara masif,” demikian Suwarmawan.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/