SINGARAJA – Momen Agustus sebagai bulan kemerdekaan ternyata dianggap belum semarak. Masih banyak rumah-rumah dan lokasi usaha di sepanjang jalan-jalan protokol Kota Singaraja, yang belum memasang bendera. Polisi Pamong Praja pun harus turun tangan mengajak masyarakat mengibarkan bendera maupun umbul-umbul.
Sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan himbauan sejak Juli lalu. Dalam himbauan itu, pemerintah mendorong agar masyarakat memasang bendera merah putih maupun umbul-umbul mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus.
“Himbauan itu kan sudah dikeluarkan. Badan Kesbangpol, seluruh camat, perbekel, dan lurah juga mengeluarkan himbauan yang sama. Cuma setelah dievaluasi (pemerintah) pusat, kita di Singaraja masih kurang semarak,” kata Kasat Polisi Pamong Praja Buleleng, Arya Suardana.
Sepekan terakhir Pol PP pun memutuskan turun tangan menghimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mengibarkan bendera. Arya mengakui masih banyak pengusaha yang tak memasang bendera. “Kami ajak mereka memasang bendera selama sebulan penuh. Toh tidak ada ruginya. Supaya semarak kota kita ini dengan semangat kemerdekaan,” ujarnya.
Lucunya banyak pengusaha mini market yang tak kunjung memasang bendera. Pol PP pun harus memberikan teguran cukup keras, dan meminta mereka segera memasang bendera. “Saat kami jajagi, dalihnya manajemen. Lucunya kan mereka jual bendera, tapi nggak pasang bendera. Memang tidak ada sanksi, tapi kami harap kesadarannya,” ujar Arya.