28.2 C
Jakarta
21 November 2024, 18:42 PM WIB

Panitia Usul Salat Idul Fitri di Ruang Terbuka

SINGARAJA– Umat muslim di Kabupaten Buleleng, mengusulkan agar salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di tempat terbuka. Usulan itu diajukan, setelah kasus covid-19 di Kabupaten Buleleng makin turun. Apalagi sudah 2 tahun terakhir, umat muslim tidak melaksanakan salat Idul Fitri bersama.

 

Pada tahun 2020 lalu, umat muslim hanya melakukan ibadah di rumah masing-masing. Sementara pada tahun 2021, umat menyelenggarakan salat di masjid terdekat. Khusus tahun 2022 ini, umat mengusulkan agar salat dapat dilaksanakan di ruang terbuka. Seperti di Taman Kota Singaraja dan Pelabuhan Tua Buleleng. Kedua lokasi ini selalu dipilih menjadi lokasi ibadah bersama saat hari raya besar.

 

Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Buleleng, telah menyampaikan usulan tersebut pada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Selain menggelar salat berjamaah, PHBI juga mengajukan usul tabir akbar keliling.

 

Sekretaris PHBI Kabupaten Buleleng, Muchlish mengungkapkan, pawai takbir akbar keliling rencananya akan dilangsungkan pada Minggu (1/5). Rencananya pawai akan berlangsung dari Pelabuhan Tua Buleleng menuju Jalan Hasanudin, Jalan DR. Sutomo, Jalan Diponogoro, dan kembali ke Pelabuhan tua Buleleng.

 

Sementara salat Idul Fitri, diusulkan berlangsung di Taman Kota Singaraja. Pertimbangannya, lokasi itu cukup luas. Sehingga umat bisa datang dengan leluasa. Lokasi yang luas juga lebih mudah menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dalam hal menjaga jarak.

 

“Kami berpedoman pada SE Menteri Agaman Nomor 8 Tahun 2022. Dalam edaran itu, sudah diizinkan melakukan kegiatan ibadah. Sehingga kami usulkan agar kegiatan ibadah bisa dilaksanakan di Taman kota Singaraja,” kata Muchlish, Kamis (14/4).

 

Di sisi lain Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pihaknya telah memberi izin pada umat muslim melakukan ibadah salat Idul Fitri 1443 hijriah. Dengan catatan ibadah dilakukan di ruang terbuka. Selain itu umat yang datang hanya 75 persen dari total kapasitas tempat ibadah.

 

Ia meminta agar panitia tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah tersebut. “Umat tetap boleh beribadah, namun dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Sehingga ibadah bisa berjalan dengan khidmat dan khusyuk, umat juga terbebas dari potensi penularan,” demikian Agus.

 

SINGARAJA– Umat muslim di Kabupaten Buleleng, mengusulkan agar salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di tempat terbuka. Usulan itu diajukan, setelah kasus covid-19 di Kabupaten Buleleng makin turun. Apalagi sudah 2 tahun terakhir, umat muslim tidak melaksanakan salat Idul Fitri bersama.

 

Pada tahun 2020 lalu, umat muslim hanya melakukan ibadah di rumah masing-masing. Sementara pada tahun 2021, umat menyelenggarakan salat di masjid terdekat. Khusus tahun 2022 ini, umat mengusulkan agar salat dapat dilaksanakan di ruang terbuka. Seperti di Taman Kota Singaraja dan Pelabuhan Tua Buleleng. Kedua lokasi ini selalu dipilih menjadi lokasi ibadah bersama saat hari raya besar.

 

Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Buleleng, telah menyampaikan usulan tersebut pada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Selain menggelar salat berjamaah, PHBI juga mengajukan usul tabir akbar keliling.

 

Sekretaris PHBI Kabupaten Buleleng, Muchlish mengungkapkan, pawai takbir akbar keliling rencananya akan dilangsungkan pada Minggu (1/5). Rencananya pawai akan berlangsung dari Pelabuhan Tua Buleleng menuju Jalan Hasanudin, Jalan DR. Sutomo, Jalan Diponogoro, dan kembali ke Pelabuhan tua Buleleng.

 

Sementara salat Idul Fitri, diusulkan berlangsung di Taman Kota Singaraja. Pertimbangannya, lokasi itu cukup luas. Sehingga umat bisa datang dengan leluasa. Lokasi yang luas juga lebih mudah menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dalam hal menjaga jarak.

 

“Kami berpedoman pada SE Menteri Agaman Nomor 8 Tahun 2022. Dalam edaran itu, sudah diizinkan melakukan kegiatan ibadah. Sehingga kami usulkan agar kegiatan ibadah bisa dilaksanakan di Taman kota Singaraja,” kata Muchlish, Kamis (14/4).

 

Di sisi lain Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pihaknya telah memberi izin pada umat muslim melakukan ibadah salat Idul Fitri 1443 hijriah. Dengan catatan ibadah dilakukan di ruang terbuka. Selain itu umat yang datang hanya 75 persen dari total kapasitas tempat ibadah.

 

Ia meminta agar panitia tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah tersebut. “Umat tetap boleh beribadah, namun dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Sehingga ibadah bisa berjalan dengan khidmat dan khusyuk, umat juga terbebas dari potensi penularan,” demikian Agus.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/