31.3 C
Jakarta
19 November 2024, 18:25 PM WIB

Menyedihkan, Banyak Mobil Mewah di Bali Ngutang Pajak

DENPASAR – Program penghapusan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor alias pemutihan, berakhir 14 Desember mendatang.

Masih ada waktu sepekan bagi masyarakat Bali untuk terhindar dari sanksi denda. Program yang diterapkan sejak 13 Agustus itu diklaim sudah melampaui target pendapatan yang sudah ditetapkan.

Yang menarik, target program pemutihan itu nyaris gagal setelah 2,5 bulan berjalan. Dari target pendapatan Rp 96, 3 miliar yang ditetapkan, baru tercapai Rp 50 miliar.

Jumlah unit kendaraan yang mengikuti pemutihan cukup banyak, namun uang yang diterima tidak sesuai target.

Ini karena jumlah pemilik kendaraan yang mengikuti pemutihan didominasi kendaraan roda dua. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali pun melakukan evaluasi.

“Kami akhirnya mengubah strategi. Kami menembak (membidik) piutang pajak nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang nilainya Rp 200 – 500 juta ke atas.

Istilahnya kami sebut tembak gajah,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santa. Dijelaskan Santa, strategi “tembak gajah” itu ternyata cukup efektif.

Hal ini sekaligus menunjukkan cukup banyak mobil-mobil mewah yang memiliki NJKB di atas Rp 200 juta, bahkan Rp 500 juta banyak menunggak pajak.

“Kalau kami dapat satu mobil saja dengan NJKB Rp 500 juta, maka sama dengan pendapatan pemutihan 40 sepeda motor,” beber Santa.

Berkat jurus “tembak gajah” itu target yang sudah ditetapkan akhirnya terlampaui. Hingga 4 Desember, Bapenda sudah mengantongi Rp 129,5 miliar, dan jumlah kendaraan yang diputihkan sebanyak 260.949 unit.

 

 

DENPASAR – Program penghapusan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor alias pemutihan, berakhir 14 Desember mendatang.

Masih ada waktu sepekan bagi masyarakat Bali untuk terhindar dari sanksi denda. Program yang diterapkan sejak 13 Agustus itu diklaim sudah melampaui target pendapatan yang sudah ditetapkan.

Yang menarik, target program pemutihan itu nyaris gagal setelah 2,5 bulan berjalan. Dari target pendapatan Rp 96, 3 miliar yang ditetapkan, baru tercapai Rp 50 miliar.

Jumlah unit kendaraan yang mengikuti pemutihan cukup banyak, namun uang yang diterima tidak sesuai target.

Ini karena jumlah pemilik kendaraan yang mengikuti pemutihan didominasi kendaraan roda dua. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali pun melakukan evaluasi.

“Kami akhirnya mengubah strategi. Kami menembak (membidik) piutang pajak nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang nilainya Rp 200 – 500 juta ke atas.

Istilahnya kami sebut tembak gajah,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santa. Dijelaskan Santa, strategi “tembak gajah” itu ternyata cukup efektif.

Hal ini sekaligus menunjukkan cukup banyak mobil-mobil mewah yang memiliki NJKB di atas Rp 200 juta, bahkan Rp 500 juta banyak menunggak pajak.

“Kalau kami dapat satu mobil saja dengan NJKB Rp 500 juta, maka sama dengan pendapatan pemutihan 40 sepeda motor,” beber Santa.

Berkat jurus “tembak gajah” itu target yang sudah ditetapkan akhirnya terlampaui. Hingga 4 Desember, Bapenda sudah mengantongi Rp 129,5 miliar, dan jumlah kendaraan yang diputihkan sebanyak 260.949 unit.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/