28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:07 AM WIB

Sempat Gagal, Dilantik Jadi PNS, Belasan Bidan PTT Tersenyum Semringah

SINGARAJA – Penantian panjang para bidan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) akhirnya terbayar. Sebanyak 13 orang bidan akhirnya dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka sudah melakukan pengabdian sebagai tenaga medis selama belasan tahun. Belasan bidan PTT ini sebenarnya sudah menjalankan tugas sebagai bidan desa sejak 2007 lalu.

Setelah 10 tahun bertugas, pada tahun 2017 muncul peluang mereka akan dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat itu, tercatat 58 orang bidan PTT yang tercatat di Buleleng.

Belakangan seorang diantaranya memilih mengundurkan diri dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan.

Sehingga hanya 57 orang saja yang mengikuti SKD dari Kemenkes. Dalam proses pelaksanaan SKD, sebanyak 44 orang bidan PTT dinyatakan berhasil.

Sementara 13 orang lainnya dinyatakan gagal. Belasan bidan ini bukannya gagal dalam SKD. Mereka dinyatakan gagal karena persyaratan administrasi. Bidan-bidan ini dinyatakan tidak lulus karena usianya di atas 35 tahun.

Gagal dilantik menjadi PNS, tak membuat belasan bidan itu mundur dari tugas. Mereka tetap menjalankan tugasnya di desa. Penantian panjang mereka pun berbuah manis.

Mereka menjalani masa percobaan sejak 2019 lalu. Setelah setahun menjalani masa percobaan, mereka akhirnya dilantik sebagai PNS.

Mereka dilantik sebagai PNS oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Pelantikan itu dilangsungkan di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, belasan bidan ini merupakan pengangkatan berdasarkan formasi tahun 2019 lalu.

Dengan diangkatnya 13 bidan PTT tersebut menjadi PNS, kini tak ada lagi bidan dengan status PTT di Buleleng.

“Pengangkatan ini jelas sangat membantu kebutuhan tenaga medis kita. Sebab masih kurang. Makanya kami terus usulkan formasi tenaga kesehatan,” kata Wisnawa.

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya meminta tenaga medis menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan loyalitas. Ia juga meminta pemangku kepentingan di bidang kesehatan menjalin sinergi.

“Nanti RSUD Buleleng juga harus menyiapkan pelayanan yang berkelas. Baik secara kapabilitas dan alat-alatnya. Tahun depan kita akan garap secara serius,” ujar Agus Suradnyana. 

SINGARAJA – Penantian panjang para bidan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) akhirnya terbayar. Sebanyak 13 orang bidan akhirnya dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka sudah melakukan pengabdian sebagai tenaga medis selama belasan tahun. Belasan bidan PTT ini sebenarnya sudah menjalankan tugas sebagai bidan desa sejak 2007 lalu.

Setelah 10 tahun bertugas, pada tahun 2017 muncul peluang mereka akan dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat itu, tercatat 58 orang bidan PTT yang tercatat di Buleleng.

Belakangan seorang diantaranya memilih mengundurkan diri dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan.

Sehingga hanya 57 orang saja yang mengikuti SKD dari Kemenkes. Dalam proses pelaksanaan SKD, sebanyak 44 orang bidan PTT dinyatakan berhasil.

Sementara 13 orang lainnya dinyatakan gagal. Belasan bidan ini bukannya gagal dalam SKD. Mereka dinyatakan gagal karena persyaratan administrasi. Bidan-bidan ini dinyatakan tidak lulus karena usianya di atas 35 tahun.

Gagal dilantik menjadi PNS, tak membuat belasan bidan itu mundur dari tugas. Mereka tetap menjalankan tugasnya di desa. Penantian panjang mereka pun berbuah manis.

Mereka menjalani masa percobaan sejak 2019 lalu. Setelah setahun menjalani masa percobaan, mereka akhirnya dilantik sebagai PNS.

Mereka dilantik sebagai PNS oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Pelantikan itu dilangsungkan di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, belasan bidan ini merupakan pengangkatan berdasarkan formasi tahun 2019 lalu.

Dengan diangkatnya 13 bidan PTT tersebut menjadi PNS, kini tak ada lagi bidan dengan status PTT di Buleleng.

“Pengangkatan ini jelas sangat membantu kebutuhan tenaga medis kita. Sebab masih kurang. Makanya kami terus usulkan formasi tenaga kesehatan,” kata Wisnawa.

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya meminta tenaga medis menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan loyalitas. Ia juga meminta pemangku kepentingan di bidang kesehatan menjalin sinergi.

“Nanti RSUD Buleleng juga harus menyiapkan pelayanan yang berkelas. Baik secara kapabilitas dan alat-alatnya. Tahun depan kita akan garap secara serius,” ujar Agus Suradnyana. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/