28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:21 AM WIB

Tak Pakai Alat CRO, Pungutan Pajak Online Ditengarai Tidak Optimal

SINGARAJA – Sistem pemungutan pajak secara online, ditengarai tidak optimal. Dewan mengindikasikan ada subjek pajak, yang tak mau menggunakan alat cash register online (CRO).

Sehingga data transaksi tidak tercatat secara faktual pada sistem milik pemerintah daerah. Dampaknya pemungutan pajak, terutama pajak restoran, menjadi tidak optimal.

Hal itu terungkap saat Badan Anggaran DPRD Buleleng membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2021 dengan pihak eksekutif.

Rapat itu dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, capaian pajak dari sektor pajak restoran semestinya bisa optimal. Sebab pemerintah telah memasang alat CRO di beberapa hotel serta restoran.

Tapi faktanya capaian pajak belum optimal. Ditengarai ada subjek pajak yang enggan mencatatkan transaksi lewat alat tersebut.

“Mestinya kan semua transaksi tercatat di alat itu. Jangan-jangan ada yang sengaja tidak mencatat transaksi di mesin itu.

Tapi dicatatkan secara manual saja. Kami minta agar pengawasan terhadap pemanfaatan mesin ini bisa dioptimalkan,” kata Supriatna.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebut pemerintah sebenarnya telah memasang 25 unit alat CRO.

Dari puluhan alat tersebut, hanya 15 unit saja yang berfungsi optimal. Sementara 10 unit sisanya dalam kondisi rusak.

“Makanya sempat terjadi fluktuasi transaksi. Karena ada kerusakan alat-alat itu dalam waktu yang berdekatan. Makanya tidak bisa optimal pencatatan lewat online ini,” kata Sugiartha.

Menurutnya BPKPD tak bisa melakukan perbaikan terhadap alat tersebut. Sebab alat-alat itu merupakan milik pihak ketiga yang bekerjasama dengan BPD Bali.

Sugiartha mengaku sudah melaporkannya pada BPD bali. Hanya saja belum ada penggantian alat yang rusak.

“Karena mesin rusak, akhirnya kan kembali ke manual lagi transaksinya. Sampai saat ini belum ada penggantian alat. Karena informasinya ada pembaruan alat dan sistem dari vendor.

Kalau yang 15 unit itu masih bagus, berfungsi dengan baik. Mudah-mudahan tahun depan bisa segera dibantu penggantian alatnya,” tandas Sugiartha. 

SINGARAJA – Sistem pemungutan pajak secara online, ditengarai tidak optimal. Dewan mengindikasikan ada subjek pajak, yang tak mau menggunakan alat cash register online (CRO).

Sehingga data transaksi tidak tercatat secara faktual pada sistem milik pemerintah daerah. Dampaknya pemungutan pajak, terutama pajak restoran, menjadi tidak optimal.

Hal itu terungkap saat Badan Anggaran DPRD Buleleng membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2021 dengan pihak eksekutif.

Rapat itu dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, capaian pajak dari sektor pajak restoran semestinya bisa optimal. Sebab pemerintah telah memasang alat CRO di beberapa hotel serta restoran.

Tapi faktanya capaian pajak belum optimal. Ditengarai ada subjek pajak yang enggan mencatatkan transaksi lewat alat tersebut.

“Mestinya kan semua transaksi tercatat di alat itu. Jangan-jangan ada yang sengaja tidak mencatat transaksi di mesin itu.

Tapi dicatatkan secara manual saja. Kami minta agar pengawasan terhadap pemanfaatan mesin ini bisa dioptimalkan,” kata Supriatna.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebut pemerintah sebenarnya telah memasang 25 unit alat CRO.

Dari puluhan alat tersebut, hanya 15 unit saja yang berfungsi optimal. Sementara 10 unit sisanya dalam kondisi rusak.

“Makanya sempat terjadi fluktuasi transaksi. Karena ada kerusakan alat-alat itu dalam waktu yang berdekatan. Makanya tidak bisa optimal pencatatan lewat online ini,” kata Sugiartha.

Menurutnya BPKPD tak bisa melakukan perbaikan terhadap alat tersebut. Sebab alat-alat itu merupakan milik pihak ketiga yang bekerjasama dengan BPD Bali.

Sugiartha mengaku sudah melaporkannya pada BPD bali. Hanya saja belum ada penggantian alat yang rusak.

“Karena mesin rusak, akhirnya kan kembali ke manual lagi transaksinya. Sampai saat ini belum ada penggantian alat. Karena informasinya ada pembaruan alat dan sistem dari vendor.

Kalau yang 15 unit itu masih bagus, berfungsi dengan baik. Mudah-mudahan tahun depan bisa segera dibantu penggantian alatnya,” tandas Sugiartha. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/