24.1 C
Jakarta
2 April 2025, 20:45 PM WIB

Tes Urine, Pegawai Jasa Raharja Bali Zero Narkoba

 

 DENPASAR, Radar Bali – PT Jasa Raharja Cabang Bali konsisten mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Menggandeng BNN Provinsi Bali, Jasa Raharja menggelar tes urine bagi seluruh karyawan dan tenaga penunjang, Minggu, (7/2).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono mengatakan tes urine merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN), khususnya di lingkungan Jasa Raharja Cabang Bali. “Sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan para pegawai tetap optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Dwi Sasono menegaskan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Jasa Raharja. Apabila ada pegawai maupun tenaga penunjang yang terbukti menyalahgunakan narkoba maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali, I Ketut Suandika mengucapan terima kasih karena PT Jasa Raharja melaksanakan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan Jasa Raharja Bali.

Ungkapnya, tes urine pegawai dan tenaga penunjang Jasa Raharja menggunakan 6 parameter tes, yaitu Metamphitamine (MET), Amphetamine (AMP), Ganja (THC), Morphine (MOP), Cocaine (COC), dan Benzoat (BZO). Sesuai hasil tes,  seluruhnya negatif menggunakan narkoba.

Terkait penerapan P4GN, Suandika menyarankan agar dibuat satuan tugas atau relawan anti narkotika di lingkungan Jasa Raharja Bali. Sekaligus aktif mengedukasi masyarakat agar peduli dan mampu memerangi narkotika (War On Drugs)

 Lebih lanjut, Dwi Sasono menegaskan Jasa Raharja berkomitmen akan terus mendukung pemerintah dalam memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba. 

 

 DENPASAR, Radar Bali – PT Jasa Raharja Cabang Bali konsisten mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Menggandeng BNN Provinsi Bali, Jasa Raharja menggelar tes urine bagi seluruh karyawan dan tenaga penunjang, Minggu, (7/2).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono mengatakan tes urine merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN), khususnya di lingkungan Jasa Raharja Cabang Bali. “Sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan para pegawai tetap optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Dwi Sasono menegaskan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Jasa Raharja. Apabila ada pegawai maupun tenaga penunjang yang terbukti menyalahgunakan narkoba maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali, I Ketut Suandika mengucapan terima kasih karena PT Jasa Raharja melaksanakan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan Jasa Raharja Bali.

Ungkapnya, tes urine pegawai dan tenaga penunjang Jasa Raharja menggunakan 6 parameter tes, yaitu Metamphitamine (MET), Amphetamine (AMP), Ganja (THC), Morphine (MOP), Cocaine (COC), dan Benzoat (BZO). Sesuai hasil tes,  seluruhnya negatif menggunakan narkoba.

Terkait penerapan P4GN, Suandika menyarankan agar dibuat satuan tugas atau relawan anti narkotika di lingkungan Jasa Raharja Bali. Sekaligus aktif mengedukasi masyarakat agar peduli dan mampu memerangi narkotika (War On Drugs)

 Lebih lanjut, Dwi Sasono menegaskan Jasa Raharja berkomitmen akan terus mendukung pemerintah dalam memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/