DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar akan terus menunjukan komitmennya dalam memerangi sampah khususnya jenis plastic.
Komitmen itu ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Sekda Kota Denpasar AA Ngurah Rai Iswara menuturkan, untuk mendukung Perwali tersebut harus ada dukungan dari masyarakat Kota Denpasar.
Dia pun mengapresiasi beberapa kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk membersihkan lingkungan khususnya sampah plastik.
Salah satunya Event Go Clean Our River 2019 Radarbali.Id yang bertepatan dengan hari ulang tahun pertama media daring Radar Bali yang melakukan aksi nyata bersih-bersih di Taman Mangrove pada Minggu pagi kemarin (25/8).
“Terutama kuncinya adalah media. Salah satu pendukung yang hari ini melalukan kegiatan mendukung perwali itu secara kongkrit mendukung adalah Radar Bali.
Kami dari Pemkot Denpasar mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Radar Bali,” tutur Rai Iswara saat mengikuti kegiatan tersebut kemarin.
Dia berharap kegiatan semacam ini bisa menyebar luas dan dilakukan oleh masyarakat kota Denpasar dalam komitmennya menjaga lingkungan sehingga Perwali nomor 36 tahun 2018 bisa diwujudkan.
“Pada hakikatnya nanti tujuannya adalah kebersihan lingkungan, sampah plastik sudah tidak ada lagi di Denpasar.
Makanya sekarang tugas media untuk mensosialisasikan sehingga masyarakat di kepalanya itu sudah tertanam no plastik,” tandasnya.