25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:43 AM WIB

Tangan Kaki Dirantai,TSK Sabu Klaim Untung Rp 10 Juta Sekali Transaksi

DENPASAR – Satnarkoba Polresta Denpasar akhirnya sukses menangkap pengedar narkoba jaringan Medan – Bali.

Dia adalah Willy Jenawi. Tersangka ditangkap di kosannya di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Sabtu (2/11) lalu.

Kepada penyidik, Willy Jenawi yang diamankan dalam kondisi tangan dan kaki dirantai mengaku nekat menjadi penjual narkoba karena pendapatannya sebagai sopir taksi konvensional dirasa kurang.

Sejak dua bulan lalu, dia pun mulai terjerumus dalam dunia gelap narkoba. Bermula sebagai pemakai sejak dua bulan lalu.

Kini selama satu bulan belakangan dia muali berperan sebagai pengedar sabu. Alasannya karena ingin mencari penghasilan tambahan.

Apalagi untuk sekali mengedarkan sabu dalam jumlah besar, dia mendapatkan upah sebesar Rp.10 juta dari bosnya bernama Aji. 

“Saya awalnya pemakai. Karena pendapatan (sebagai supir taksi) tidak cukup akhirnya saya terlibat menjual,” kata Willy saat diwawancarai di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/11) siang.

Selama menajdi pengedar, dia sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan jumlah nilai edar yang cukup banyak.

Bahkan terakhir, saat ditangkap pada Sabtu (2/11) di kosannya di jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, pria asal Medan,

Sumatera Utara ini menyimpan 1,3 kg sabu di lemarinya yang kemudian dijadikan barang bukti oleh Satnarkoba Polresta Denpasar pascapenangkapan tersebut.

Narkoba yang dijualnya itu diedarkannya di wilayah Denpasar dan Badung. Sebelum ditangkap, pria 31 tahun ini sudah beberapakali mengedarkan narkoba di Denpasar dan Badung.

Salah satunya beberapa hari lalu dia menempelkan sebanyak 300 gram sabu untuk seorang pemesan di daerah Renon, Denpasar. 

DENPASAR – Satnarkoba Polresta Denpasar akhirnya sukses menangkap pengedar narkoba jaringan Medan – Bali.

Dia adalah Willy Jenawi. Tersangka ditangkap di kosannya di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Sabtu (2/11) lalu.

Kepada penyidik, Willy Jenawi yang diamankan dalam kondisi tangan dan kaki dirantai mengaku nekat menjadi penjual narkoba karena pendapatannya sebagai sopir taksi konvensional dirasa kurang.

Sejak dua bulan lalu, dia pun mulai terjerumus dalam dunia gelap narkoba. Bermula sebagai pemakai sejak dua bulan lalu.

Kini selama satu bulan belakangan dia muali berperan sebagai pengedar sabu. Alasannya karena ingin mencari penghasilan tambahan.

Apalagi untuk sekali mengedarkan sabu dalam jumlah besar, dia mendapatkan upah sebesar Rp.10 juta dari bosnya bernama Aji. 

“Saya awalnya pemakai. Karena pendapatan (sebagai supir taksi) tidak cukup akhirnya saya terlibat menjual,” kata Willy saat diwawancarai di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/11) siang.

Selama menajdi pengedar, dia sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan jumlah nilai edar yang cukup banyak.

Bahkan terakhir, saat ditangkap pada Sabtu (2/11) di kosannya di jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, pria asal Medan,

Sumatera Utara ini menyimpan 1,3 kg sabu di lemarinya yang kemudian dijadikan barang bukti oleh Satnarkoba Polresta Denpasar pascapenangkapan tersebut.

Narkoba yang dijualnya itu diedarkannya di wilayah Denpasar dan Badung. Sebelum ditangkap, pria 31 tahun ini sudah beberapakali mengedarkan narkoba di Denpasar dan Badung.

Salah satunya beberapa hari lalu dia menempelkan sebanyak 300 gram sabu untuk seorang pemesan di daerah Renon, Denpasar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/