KUTA-Ulah kasar Alasdair A Ross, 37, menganiaya seorang pengunjung restoran harus berujung bui.
Pria bule berkebangsaan Inggris ini ditangkap polisi dari Polsek Kuta Utara setelah menganiaya Nathan Mark Ryan, seorang tamu restoran Red Carpet asal Australia.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim dikonfirmasi, Kamis (7/2) mengatakan, hingga aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Alasdir ini, terjadi pada Minggu (3/2) sekitar pukul 23.00 di Red Carpet Restaurant di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Bermula saat korban datang ke Red Carpet bersama temannya bernam Mark Denis untuk makan. Di lokasi itu, korban bersama rekannya duduk bersebelahan dengan pelaku. Namun tiba-tiba secara tidak sengaja rekan korban menyenggol tangan pelaku.
“Tanpa pikir panjang, pelaku ini mengambil gelas yang ada di meja makan kemudian memukul korban menggunakan gelas sebanyak dua kali di bagian telinga dan mengenai bagian pelipis kiri,” kata Iptu Elim.
Kata Elim, akibat hantaman gelas hingga pecah tersebut, pria Aussie ini mengalami luka robek pada telinga dan pelipis kiri. Atas kejadian itu, korban yang diketahui menginap di Jalan Sunset Road nonor 7X Kerobokan, Seminyak Kuta harus mendapat penanganan medis di rumah sakit.
Sementara itu, atas kejadian tersebut, rekan korban langsung melaporkan pelaku yang bertempat tinggal sementara di Jalan Raya Bumbak Gang I No. 4, Kerobokan, Kuta Utara itu ke Mapolsek Kuta Utara.
Berdasarkan laporan dengan LP-B/49/2019/BALI/RES BDG/ SEK KUTA UTARA tgl 04 Februari 2019, anggota Polsek Kuta Utara langsung bergerak ke TKP. Sehingga pada Senin (4/2) sekitar pukul 01.00 dini hari pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan penganiayaan,” tandas Elim.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan 1 buah gelas pecah yang dipakai pelaku memukul korban.