30.2 C
Jakarta
30 April 2024, 22:09 PM WIB

JRX Bebas, Sempat Goyah, Sugeng Teguh Sentil Kerasnya Lawan Kekuasaan

DENPASAR – Setelah menjalani hukuman berbulan-bulan akibat perkara hate speech, pentolan Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias JRX SID akhirnya bebas, Selasa (8/6) hari ini.

Bebasnya JRX SID disambut gembira istri, keluarga, teman dan fans SID. Sejak selasa pagi, mereka mendatangi Lapas Kerobokan untuk menjemput JRX SID.

Sayang tidak semua orang yang berjuang di belakang JRX SID bisa hadir menyambut bebasnya sang seniman. Salah satunya adalah pengacara senior Sugeng Teguh Santoso.

“Maaf jrx sid dan bli Wayan Gendo Suardana sy tdk bisa ke Bali menyambut kepulangan jrx . Tetap pada sikapmu kritis , setia menyuarakan derita warga tdk mampu,

dan menyuarakan kebenaran dgn catatan harus lebih corec, hati2 dlm penggunaan kata,” kata Sugeng Teguh dikutip dari akun medsosnya.

Bersama dengan Gendo dkk, Sugeng berbulan-bulan berusaha mematahkan argument jaksa penuntut umum (JPU) yang berusaha menjebloskan kliennya ke penjara.

“Kasus jrx sid ini diskenariokan oleh jaksa dan pengadilan adalah online. Ini akan sangat merugikan jrx sid membela nasibnya.

Krn pencarian kebenaran material akan semakin jauh dan buram. Pencarian kebenaran material butuh presisi /ketepatan , akurat dlm pemeeiksaan alat bukti,” katanya.

Lantaran itu, meski harus berdebat dengan jaksa dan hakim, Sugeng Santoso, Gendo dan kuasa hukum yang lain ngotot sidang digelar secara offline meski tahu risikonya besar.

“Maka caption tim Pembela san Jrx sid walk out, Minta Ganti majelis hakim, protes keras berkali kali. Debat dlm sidang berkali2 adalah tontonan yg terjadi dlm sidang. Tetapi semua berbasis argumentasi hukum yg kuat,” bebernya.

Dan perjuangannya membuahkan hasil. “Akhirnya Persidangan offline didapat, maka ” pertarungan keras ” cross examinasi saksi dan ahli terjadi terjadi lagi dan lagi didepan sidang,” tandasnya.

Kerasnya sidang memuncak saat siding tuntutan. Meski lemah dalam pembuktian, JPU menuntut JRX dengan hukuman berat, 3 tahun penjara.

Tuntutan tinggi itu membuat tim kuasa hukum sempat goyah. “Tuntutam 3 tahun jaksa menerpa dan cukup.m3nggoyahkan,tetapi dgn kecermatan tim dgn dipimpin Bli g3ndo

yg bermalam2 memeriksa fakta2 persidangan, mengkontruksikan dlm pembelaan ( saya hanya memberi masukan sedikit dan seperlunya atas pledooi

yg dibegadangin oleh bli gendo dkk) . Pledooi yg keras menyerang. Serelah dilontarkan diperaidangan ; kami berdebar menanti putusan hakim,” ungkapnya.

Dan perjuangannya itu membuahkan hasil. Majelis hakim menjatuhkan hukuman yang jauh dari tuntutan jaksa.

Tidak terima dengan putusan hakim, JPU nekat banding hingga kasasi. Namun, keadilan tetap datang untuk JRX SID.

“Tuntutan 3 tahun putus 14 bulan, jaksa banding, banding jaksa ditolak bahkan putusan menjadi 10 bulan dan jaksa kemnali kasasi juga tim pembela kasasi. Putusan akhir tetap 10 bulan,” paparnya.

Sugeng Santoso mengatakan, kuasa hukum JRX SID telah bekerja keras dan sehormat-hormatnya, bukan hanya untuk kliennya, tapi juga untuk para ibu hamil dan para advokat agar ingat pada kehormatannya.

Termasuk mengingatkan pada publik bahwa keadilan tidak dapat diperoleh dengan duduk tenang, diam dan menyerahkan pada kekuasaan.

“Keadilan harus direbut dan diperjuangkan dengan keras. Akhir kata saya sampaikan pada jrx sid;

“Selamat menjalani hidup dlm perspektif baru setelah ” NYEPI”,” pungkasnya.

 

DENPASAR – Setelah menjalani hukuman berbulan-bulan akibat perkara hate speech, pentolan Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias JRX SID akhirnya bebas, Selasa (8/6) hari ini.

Bebasnya JRX SID disambut gembira istri, keluarga, teman dan fans SID. Sejak selasa pagi, mereka mendatangi Lapas Kerobokan untuk menjemput JRX SID.

Sayang tidak semua orang yang berjuang di belakang JRX SID bisa hadir menyambut bebasnya sang seniman. Salah satunya adalah pengacara senior Sugeng Teguh Santoso.

“Maaf jrx sid dan bli Wayan Gendo Suardana sy tdk bisa ke Bali menyambut kepulangan jrx . Tetap pada sikapmu kritis , setia menyuarakan derita warga tdk mampu,

dan menyuarakan kebenaran dgn catatan harus lebih corec, hati2 dlm penggunaan kata,” kata Sugeng Teguh dikutip dari akun medsosnya.

Bersama dengan Gendo dkk, Sugeng berbulan-bulan berusaha mematahkan argument jaksa penuntut umum (JPU) yang berusaha menjebloskan kliennya ke penjara.

“Kasus jrx sid ini diskenariokan oleh jaksa dan pengadilan adalah online. Ini akan sangat merugikan jrx sid membela nasibnya.

Krn pencarian kebenaran material akan semakin jauh dan buram. Pencarian kebenaran material butuh presisi /ketepatan , akurat dlm pemeeiksaan alat bukti,” katanya.

Lantaran itu, meski harus berdebat dengan jaksa dan hakim, Sugeng Santoso, Gendo dan kuasa hukum yang lain ngotot sidang digelar secara offline meski tahu risikonya besar.

“Maka caption tim Pembela san Jrx sid walk out, Minta Ganti majelis hakim, protes keras berkali kali. Debat dlm sidang berkali2 adalah tontonan yg terjadi dlm sidang. Tetapi semua berbasis argumentasi hukum yg kuat,” bebernya.

Dan perjuangannya membuahkan hasil. “Akhirnya Persidangan offline didapat, maka ” pertarungan keras ” cross examinasi saksi dan ahli terjadi terjadi lagi dan lagi didepan sidang,” tandasnya.

Kerasnya sidang memuncak saat siding tuntutan. Meski lemah dalam pembuktian, JPU menuntut JRX dengan hukuman berat, 3 tahun penjara.

Tuntutan tinggi itu membuat tim kuasa hukum sempat goyah. “Tuntutam 3 tahun jaksa menerpa dan cukup.m3nggoyahkan,tetapi dgn kecermatan tim dgn dipimpin Bli g3ndo

yg bermalam2 memeriksa fakta2 persidangan, mengkontruksikan dlm pembelaan ( saya hanya memberi masukan sedikit dan seperlunya atas pledooi

yg dibegadangin oleh bli gendo dkk) . Pledooi yg keras menyerang. Serelah dilontarkan diperaidangan ; kami berdebar menanti putusan hakim,” ungkapnya.

Dan perjuangannya itu membuahkan hasil. Majelis hakim menjatuhkan hukuman yang jauh dari tuntutan jaksa.

Tidak terima dengan putusan hakim, JPU nekat banding hingga kasasi. Namun, keadilan tetap datang untuk JRX SID.

“Tuntutan 3 tahun putus 14 bulan, jaksa banding, banding jaksa ditolak bahkan putusan menjadi 10 bulan dan jaksa kemnali kasasi juga tim pembela kasasi. Putusan akhir tetap 10 bulan,” paparnya.

Sugeng Santoso mengatakan, kuasa hukum JRX SID telah bekerja keras dan sehormat-hormatnya, bukan hanya untuk kliennya, tapi juga untuk para ibu hamil dan para advokat agar ingat pada kehormatannya.

Termasuk mengingatkan pada publik bahwa keadilan tidak dapat diperoleh dengan duduk tenang, diam dan menyerahkan pada kekuasaan.

“Keadilan harus direbut dan diperjuangkan dengan keras. Akhir kata saya sampaikan pada jrx sid;

“Selamat menjalani hidup dlm perspektif baru setelah ” NYEPI”,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/