31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 10:14 AM WIB

Asyik Nyabu di Toilet Rumah, Wanita 50 Tahun Disergap Polisi

DENPASAR– Sri Herawati berusian 50 tahun ditangkap polisi. Janda dua anak kelahiran Medan ini diciduk Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat menikmati sabu di toilet rumahnya. Penyergapan Sri berlangsung di kamar rumahnya di Jalan Tukad Balian Gang Damai, Lingkungan Wirasatya, Denpasar Selatan pada Jumat 2 September 2022 lalu.

Informasdi yang diperoleh, Sri Herawati sementara menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik demi mendalami asal usul sabu 2,13 gram tersebut. “Ya, dia sementara pakai (nyabu) di dalam toilet kamar saat digerebek,” kata sumber polisi, Rabu (7/9).

Saat itu juga, janda tersebut bersama sisa barang bukti sabu digiring ke Mapolresta untuk melakukan pengembangan. “Penangkapan wanita ini tak terlepas dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi di dekat lokasi rumahnya,” sambung sumber ini.

 

Setelah dilakukan pengintaian, polisi akhirnya meyergap pelaku di rumahnya. Sebelum diamankan, wanita ini baru saja transaksi narkoba. Tak berselanag lama tim langsung masuk ke rumah. Ternyata yang bersangkutan berada di toilet. “Ternyata benar, di toilet kamarnya itu dia nyabu. Kami masih dalami asal usul sabu,” tutup sumber.

Terpisah, Kasih Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak. Sebab, sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi tersebut. “Kalau ada yang ditangkap pasti akan dirilis, sabar ya,” tutipnya. (dre)

 

DENPASAR– Sri Herawati berusian 50 tahun ditangkap polisi. Janda dua anak kelahiran Medan ini diciduk Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat menikmati sabu di toilet rumahnya. Penyergapan Sri berlangsung di kamar rumahnya di Jalan Tukad Balian Gang Damai, Lingkungan Wirasatya, Denpasar Selatan pada Jumat 2 September 2022 lalu.

Informasdi yang diperoleh, Sri Herawati sementara menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik demi mendalami asal usul sabu 2,13 gram tersebut. “Ya, dia sementara pakai (nyabu) di dalam toilet kamar saat digerebek,” kata sumber polisi, Rabu (7/9).

Saat itu juga, janda tersebut bersama sisa barang bukti sabu digiring ke Mapolresta untuk melakukan pengembangan. “Penangkapan wanita ini tak terlepas dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi di dekat lokasi rumahnya,” sambung sumber ini.

 

Setelah dilakukan pengintaian, polisi akhirnya meyergap pelaku di rumahnya. Sebelum diamankan, wanita ini baru saja transaksi narkoba. Tak berselanag lama tim langsung masuk ke rumah. Ternyata yang bersangkutan berada di toilet. “Ternyata benar, di toilet kamarnya itu dia nyabu. Kami masih dalami asal usul sabu,” tutup sumber.

Terpisah, Kasih Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak. Sebab, sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi tersebut. “Kalau ada yang ditangkap pasti akan dirilis, sabar ya,” tutipnya. (dre)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/