SINGARAJA– Pelaku pembunuhan di Desa Pegayaman, yakni Jafar dan Nu’ul akhirnya ditangkap polisi. Keduanya hingga kini masih bungkam terkait aksi mereka. Keduanya telah diamankan polisi setelah sempat buron selama 5 hari terakhir.
Jafar dan Nuul diduga kuat terlibat dalam peristiwa perkelahian berdarah yang terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, pada Minggu (3/7) malam. Peristiwa itu menyebabkan Ketut Fauzi dan Edi Salman meninggal dunia.
Setelah buron selama beberapa hari terakhir, keduanya ditangkap polisi pada Sabtu (8/7) malam di kawasan perkebunan yang ada di Desa Pegayaman. Keduanya dalam kondisi luka-luka. Mereka ditangkap saat hendak kembali ke rumahnya untuk merayakan hari raya Idul Adha.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan, sejak peristiwa pembunuhan terjadi pihaknya langsung berusaha mempersempit ruang gerak para tersangka. Sejumlah desa tetangga, yakni Desa Pegadungan, Gitgit, Silangjana, serta Wanagiri diminta mengaktifkan pam swakarsa.
“Kami minta Bhabinkamtibmas dan masyarakat melakukan ronda dan patroli. Mengantisipasi bila Jafar dan Nu’ul berusaha kabur ke luar Buleleng,” kata Agus Dwi.
Upaya itu ternyata efektif. Para tersangka bertahan di areal perkebunan cengkih yang ada di Desa Pegayaman. Mereka akhirnya keluar dari lokasi persembunyiannya. Polisi pun langsung menangkap keduanya.
Saat ditangkap, Jafar mengalami luka parah pada bagian tangan. Luka juga ditemukan pada bagian kepala. Sementara Nu’ul mengalami luka di kepala. Mereka sempat dibawa ke klinik kesehatan di Desa Ambengan.
Kini keduanya ditahan di Mapolsek Sukasada. Lebih lanjut Agus Dwi mengatakan, polisi masih berusaha menggali fakta-fakta yang terkait dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi pekan lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, perkelahian berdarah terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, pada Minggu (3/7) malam. Dalam peristiwa itu, dua orang meninggal dunia. Mereka adalah Ketut Fauzi dan Edi Salman.