27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 2:19 AM WIB

Jasad Napi Tewas Dijemput Keluarga, Lapas Perempuan Overcapacity 100 %

DENPASAR – Insiden 21 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar menenggak disinfektan yang dicampur Nutrisari hingga memakan korban, masih dalam penyelidikan aparat.

Tim gabungan dari kepolisian dan Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar masih menelusuri insiden tersebut agar di kemudian hari kejadian itu tidak terulang.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Lili menjelaskan, pihaknya sudah menempatkan satu penjaga untuk satu napi yang dirawat di RS Sanglah.

Terkait korban berinisial ART, 25, asal Denpasar yang tewas, kata Lili, sudah diberitahukan ke keluarganya dan kini dalam proses pemulangan.

“Desinfektan itu diambil dari gudang dan disalahgunakan untuk mengoplos minuman,” beber Lili kepada awak media.

Untuk diketahui, sebagaimana lapas atau rutan lainnya, Lapas Khusus Perempuan Kelas IIA Denpasar juga mengalami overkapasitas.

Lapas yang ada di Jalan Intan Permai, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, itu kapasitasnya hanya cukup 100 orang. Namun, sekarang  dihuni 206 napi.

“Kapasitasnya sudah over 100 persen,” tegas Kadivpas Kanwil Hukum dan HAM Bali, Suprapto.

Menurut Suprapto, secara umum perlakuan antara warga binaan atau napi perempuan dengan napi lain tidak ada bedanya. Semua diperlakukan sama sesuai aturan.

Yang membedakan para napi perempuan ini harus ditangani sipir atau petugas perempuan juga. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kecuali penjagan dan pengamanan itu melibatkan laki-laki. Mengantisipasi kejadian gawat darurat,” imbuhnya.

Dengan adanya keracunan massal ini, Suprapto akan memperketat pengawasan terhadap barang yang bisa disalahgunakan.

Tidak hanya disinfektan saja, tapi barang yang tidak berbahay seperti ditergen juga diawasi ketat.

“Kami memerintahkan kalapas untuk melakukan pengetatan apapun yang bisa disalahgunakan,” tandasnya. 

DENPASAR – Insiden 21 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar menenggak disinfektan yang dicampur Nutrisari hingga memakan korban, masih dalam penyelidikan aparat.

Tim gabungan dari kepolisian dan Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar masih menelusuri insiden tersebut agar di kemudian hari kejadian itu tidak terulang.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Lili menjelaskan, pihaknya sudah menempatkan satu penjaga untuk satu napi yang dirawat di RS Sanglah.

Terkait korban berinisial ART, 25, asal Denpasar yang tewas, kata Lili, sudah diberitahukan ke keluarganya dan kini dalam proses pemulangan.

“Desinfektan itu diambil dari gudang dan disalahgunakan untuk mengoplos minuman,” beber Lili kepada awak media.

Untuk diketahui, sebagaimana lapas atau rutan lainnya, Lapas Khusus Perempuan Kelas IIA Denpasar juga mengalami overkapasitas.

Lapas yang ada di Jalan Intan Permai, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, itu kapasitasnya hanya cukup 100 orang. Namun, sekarang  dihuni 206 napi.

“Kapasitasnya sudah over 100 persen,” tegas Kadivpas Kanwil Hukum dan HAM Bali, Suprapto.

Menurut Suprapto, secara umum perlakuan antara warga binaan atau napi perempuan dengan napi lain tidak ada bedanya. Semua diperlakukan sama sesuai aturan.

Yang membedakan para napi perempuan ini harus ditangani sipir atau petugas perempuan juga. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kecuali penjagan dan pengamanan itu melibatkan laki-laki. Mengantisipasi kejadian gawat darurat,” imbuhnya.

Dengan adanya keracunan massal ini, Suprapto akan memperketat pengawasan terhadap barang yang bisa disalahgunakan.

Tidak hanya disinfektan saja, tapi barang yang tidak berbahay seperti ditergen juga diawasi ketat.

“Kami memerintahkan kalapas untuk melakukan pengetatan apapun yang bisa disalahgunakan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/