25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:23 AM WIB

Kapolresta Bantah 10 Tahanan Positif Covid-19, Respons Kejari Menohok

DENPASAR – Lapas Kelas IIA Kerobokan yang selama ini dijaga ketat agar 1.287 tahanan dan napi di dalamnya tidak terjangkit Covid-19 nyaris kebobolan.

Hal ini menyusul adanya 10 tahanan limpahan dari Polresta Denpasar yang positif Covid-19. Dari sepuluh tahanan positif tersebut, satu di antaranya warga Rusia.

Namun, Kapolresta Denpasar Kombes Avitus Panjaitan membantah ada tahanan Polresta Denpasar positif Covid-19. “Semua yang dikirim ke lapas sehat dan tidak ada masalah,” sangkalnya.

Namun, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta tak menyangkal ada tahanan yang positif Covid-19. Eka tak menutup-nutupi.

Dijelaskan,  saat ini sepuluh tahanan tersebut telah menjalani isolasi di tiga tempat.  Di Bapelkes sebanyak empat orang, di Wisma Bima tiga orang dan di Badan Diklat, Pering, ada tiga orang. 

“Dari sepuluh orang tahanan yang positif Covid-19 itu, satu WNA asal Rusia,” jelas Wayan Eka Widanta.

Hanya saja, data jumlah tahanan yang disampaikan Eka berbeda dengan data yang disampaikan Yulius. Jika Yulis menyebut tahanan yang masuk saat itu 35 orang, Eka menyebut 24 orang.

Menurut Eka, awalnya sebanyak 24 tahanan telah menjalani test rapid. Selanjutnya mereka dipindah ke Lapas Kelas IIA Kerobokan dan menempati blok isolasi. 

Setelah di lapas, mereka harus menjalani test swab. dari 24 tahanan yang diswab, 10 orang dinyatakan positif, sisanya negatif. Mereka yang negatif itu tetap menjalani karantina di ruang isolasi lapas selama 14 hari.

Sepuluh tahanan yang positif telah menjalani karantina dari 10 Agustus di bawah pengawasan Gugus Tugas Covid-19. Rencananya, mereka akan kembali menjalani test swab.

“Besok rencananya akan kembali dilakukan test swab, dan dua hari lagi akan diketahui hasilnya,” sambung jaksa asal Gianyar itu.

Nah, yang menarik yakni selama diisiolasi, sepuluh tahanan ini juga menjalani terapi herbal. “Terapi herbal (menghirup) uap arak. Untuk biaya ditanggung Gugus Tugas Provinsi Bali,” beber pria penggemar burung jalak Bali itu.

Eka juga tak menampik jika pihak Lapas Kerobokan telah bersurat ke Kejari Denpasar yang menyatakan lapas akan ditutup sementara untuk 14 hari. 

DENPASAR – Lapas Kelas IIA Kerobokan yang selama ini dijaga ketat agar 1.287 tahanan dan napi di dalamnya tidak terjangkit Covid-19 nyaris kebobolan.

Hal ini menyusul adanya 10 tahanan limpahan dari Polresta Denpasar yang positif Covid-19. Dari sepuluh tahanan positif tersebut, satu di antaranya warga Rusia.

Namun, Kapolresta Denpasar Kombes Avitus Panjaitan membantah ada tahanan Polresta Denpasar positif Covid-19. “Semua yang dikirim ke lapas sehat dan tidak ada masalah,” sangkalnya.

Namun, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta tak menyangkal ada tahanan yang positif Covid-19. Eka tak menutup-nutupi.

Dijelaskan,  saat ini sepuluh tahanan tersebut telah menjalani isolasi di tiga tempat.  Di Bapelkes sebanyak empat orang, di Wisma Bima tiga orang dan di Badan Diklat, Pering, ada tiga orang. 

“Dari sepuluh orang tahanan yang positif Covid-19 itu, satu WNA asal Rusia,” jelas Wayan Eka Widanta.

Hanya saja, data jumlah tahanan yang disampaikan Eka berbeda dengan data yang disampaikan Yulius. Jika Yulis menyebut tahanan yang masuk saat itu 35 orang, Eka menyebut 24 orang.

Menurut Eka, awalnya sebanyak 24 tahanan telah menjalani test rapid. Selanjutnya mereka dipindah ke Lapas Kelas IIA Kerobokan dan menempati blok isolasi. 

Setelah di lapas, mereka harus menjalani test swab. dari 24 tahanan yang diswab, 10 orang dinyatakan positif, sisanya negatif. Mereka yang negatif itu tetap menjalani karantina di ruang isolasi lapas selama 14 hari.

Sepuluh tahanan yang positif telah menjalani karantina dari 10 Agustus di bawah pengawasan Gugus Tugas Covid-19. Rencananya, mereka akan kembali menjalani test swab.

“Besok rencananya akan kembali dilakukan test swab, dan dua hari lagi akan diketahui hasilnya,” sambung jaksa asal Gianyar itu.

Nah, yang menarik yakni selama diisiolasi, sepuluh tahanan ini juga menjalani terapi herbal. “Terapi herbal (menghirup) uap arak. Untuk biaya ditanggung Gugus Tugas Provinsi Bali,” beber pria penggemar burung jalak Bali itu.

Eka juga tak menampik jika pihak Lapas Kerobokan telah bersurat ke Kejari Denpasar yang menyatakan lapas akan ditutup sementara untuk 14 hari. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/