26.1 C
Jakarta
12 Desember 2024, 4:23 AM WIB

Ini Kata Ibu Korban dan Tokoh Pendiri Satgas di Flobamora Bali

 

ORANG tua RVRN, 17, -siswi SMA di Kota Denpasar yang jadi korban kekerasan dua anggota Satgas Hikmast (Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur) hingga patah tulang tangan angkat bicara.

 

Rambu Anna selaku ibu korban mengatakan, biaya operasi putrinya yang mengalami patah tulang tangan lebih dari Rp 50 juta. Bahkan jumlah itu belum ditambah dengan biaya rawat jalan nantinya. Dengan sejumlah himpitan yang dialami pihak keluarga saat ini, para pelaku maupun organisasi yang menggelar turnamen tersebut tidak menunjukkan empatinya. 

 

Rambu Anna pun meminta keberadaan satgas di organisasi itu harus dibubarkan. Karena keberadaan mereka sangat meresahkan dan tak memberikan rasa aman.

“ Dalam permasalah ini kami selaku keluarga pertanyakan empati dari Hikmast dan induk organisasi NTT di Bali yakni IKB Flobamora Bali,”kata ibu korban.

Sementara itu, Frits Atabuy sebagai pelapor sekaligus kakek dari RVRN mengatakan, kejadiannya saat Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menyampaikan pidato kepada para pemenang dan warga Sumba Timur yang hadir menyaksikan final turnamen futsal yang diadakan Hikmast. Di sana, lanjut Frits Atabuy, terdapat juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali Yusdi Diaz.

 

Frits mengatakan kekerasan yang dialami cucunya berlangsung di lapangan Futsal My Stadium Jalan Teuku Umar Barat, Minggu 6 Maret 2022 sekitar pukul 19.30.

 

“Semestinya sesama warga perantau di Bali saling menjaga dan saling mendukung. Tapi kenapa harus ada kekersan. Apalagi terhadap anak gadis, sebenarnya tidak boleh,” ujar Frist Atabuy, Selasa (15/3) kemarin saat mendampingi keluarga korban.

 

Dalam waktu dekat, lanjut Frits Atabuy, keluarga juga akan melaporkan Ketua Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) Bali yang diduga melakukan pegancaman terhadap korban.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua pelaku kekerasan terhadap  siswi SMA  berinisial RVRN, 17. Dua tersangkanya Andi Hamid, 36, dan Ruben Here, 40. Keduanya anggota Satgas.  

Sementara itu, RVRN mengaku trauma ketika mengingat kejadian yang dialaminya. Termasuk melihat video CCTV. “Setelah dianiaya, saya dibilang mabuk, kesurupan dan juga tak waras,” kata korban sembari menunjukkan tangannya yang masih diperban.

Sementara itu, Hilarius Mali sebagai tokoh NTT di Bali mengaku sedih dengan apa yang dialami gadis tak bersalah, dan juga keluarga. “Saya selaku salah satu sesepuh orang NTT di Bali mengutuk keras sikap biadab Satgas Hikmast Bali. Saya salah satu pendiri Satgas di Flobamora Bali. Tujuannya melindungi dan menjaga. Tapi kalau sudah terlepas dari tujuan itu, bubarkan Satgas,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Emanuel Dewata Odja tokoh Pers Bali asal NTT memberi statmen, perlu ada evaluasi total perjalanan organisasi Flobamora Bali.

“Ya, organisasi paguyupan haram hukumnya mempunyai perangkat organisasi yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Apalagi terhadap warga sendiri yaitu warga Bali keturunan NTT,” timpal leleki yang juga sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.

Flobamora sebagai organisasi paguyuban yang mengayomi warganya di organisasi itu, tidak boleh membentuk perangkat organisasi yang berkecenderungan memelihara tabiat kekerasan. “Maka Flobamora saya minta bubarkan Satgas, sampai ke unit-unit suka duka,” tegas lelaki yang juga sebagai Wakil Ketua PWI Bali.

 

ORANG tua RVRN, 17, -siswi SMA di Kota Denpasar yang jadi korban kekerasan dua anggota Satgas Hikmast (Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur) hingga patah tulang tangan angkat bicara.

 

Rambu Anna selaku ibu korban mengatakan, biaya operasi putrinya yang mengalami patah tulang tangan lebih dari Rp 50 juta. Bahkan jumlah itu belum ditambah dengan biaya rawat jalan nantinya. Dengan sejumlah himpitan yang dialami pihak keluarga saat ini, para pelaku maupun organisasi yang menggelar turnamen tersebut tidak menunjukkan empatinya. 

 

Rambu Anna pun meminta keberadaan satgas di organisasi itu harus dibubarkan. Karena keberadaan mereka sangat meresahkan dan tak memberikan rasa aman.

“ Dalam permasalah ini kami selaku keluarga pertanyakan empati dari Hikmast dan induk organisasi NTT di Bali yakni IKB Flobamora Bali,”kata ibu korban.

Sementara itu, Frits Atabuy sebagai pelapor sekaligus kakek dari RVRN mengatakan, kejadiannya saat Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menyampaikan pidato kepada para pemenang dan warga Sumba Timur yang hadir menyaksikan final turnamen futsal yang diadakan Hikmast. Di sana, lanjut Frits Atabuy, terdapat juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali Yusdi Diaz.

 

Frits mengatakan kekerasan yang dialami cucunya berlangsung di lapangan Futsal My Stadium Jalan Teuku Umar Barat, Minggu 6 Maret 2022 sekitar pukul 19.30.

 

“Semestinya sesama warga perantau di Bali saling menjaga dan saling mendukung. Tapi kenapa harus ada kekersan. Apalagi terhadap anak gadis, sebenarnya tidak boleh,” ujar Frist Atabuy, Selasa (15/3) kemarin saat mendampingi keluarga korban.

 

Dalam waktu dekat, lanjut Frits Atabuy, keluarga juga akan melaporkan Ketua Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) Bali yang diduga melakukan pegancaman terhadap korban.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua pelaku kekerasan terhadap  siswi SMA  berinisial RVRN, 17. Dua tersangkanya Andi Hamid, 36, dan Ruben Here, 40. Keduanya anggota Satgas.  

Sementara itu, RVRN mengaku trauma ketika mengingat kejadian yang dialaminya. Termasuk melihat video CCTV. “Setelah dianiaya, saya dibilang mabuk, kesurupan dan juga tak waras,” kata korban sembari menunjukkan tangannya yang masih diperban.

Sementara itu, Hilarius Mali sebagai tokoh NTT di Bali mengaku sedih dengan apa yang dialami gadis tak bersalah, dan juga keluarga. “Saya selaku salah satu sesepuh orang NTT di Bali mengutuk keras sikap biadab Satgas Hikmast Bali. Saya salah satu pendiri Satgas di Flobamora Bali. Tujuannya melindungi dan menjaga. Tapi kalau sudah terlepas dari tujuan itu, bubarkan Satgas,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Emanuel Dewata Odja tokoh Pers Bali asal NTT memberi statmen, perlu ada evaluasi total perjalanan organisasi Flobamora Bali.

“Ya, organisasi paguyupan haram hukumnya mempunyai perangkat organisasi yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Apalagi terhadap warga sendiri yaitu warga Bali keturunan NTT,” timpal leleki yang juga sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.

Flobamora sebagai organisasi paguyuban yang mengayomi warganya di organisasi itu, tidak boleh membentuk perangkat organisasi yang berkecenderungan memelihara tabiat kekerasan. “Maka Flobamora saya minta bubarkan Satgas, sampai ke unit-unit suka duka,” tegas lelaki yang juga sebagai Wakil Ketua PWI Bali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/