SEMARAPURA – Niat mantan anggota DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana untuk menjadi calo CPNS sukses tampaknya sangat besar.
Saking besarnya keinginan Kicen untuk bisa merekrut 30 orang kenalannya sebagai PNS, ia berani mencari pinjaman ke orang terdekatnya.
Hal ini terungkap dalam sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan perekrutan CPNS dengan agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa I Wayan Kicen Adnyana.
Fakta itu terungkap saat terdakwa mengajukan Nengah Suta Wastika sebagai saksi. Wastika diketahui sebagai sopir pribadi Kicen yang bekerja sejak tahun 2014 – 2017.
Sebagai seorang sopir pribadi yang hampir selalu mengikuti kegiatan Kicen, Wastika pasalnya cukup tahu dengan kasus tersebut.
“Iya saya tahu pada tahun 2014 ada pelatihan CAT di rumah Pak Kicen. Ada sekitar 30 orang yang mengikuti pelatihan itu. Yang memberi pelatihan orang dari Jakarta,” bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengetahui pergerakan sejumlah uang yang digunakan untuk meloloskan 30 orang tersebut sebagai PNS.
Bagaimana tidak Wastika, mengaku sebagai orang yang kerap membantu Kicen menghitung dan membawakan uang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan perekrutan CPNS itu.
Bahkan, saat uang yang diminta Wibowo Harisuntoro yang mengaku sebagai orang BKN kurang, orang tua Wastika lah yang meminjamkan uang kepada Kicen.
“Saat dilakukan simulasi, setiap peserta diminta memberikan uang sebesar Rp 10 juta. Tetapi tidak semua bisa membayar sehingga uang yang berhasil
dikumpulkan dari peserta hanya Rp 50 juta saja. Kemudian Pak Kicen meminjam uang ke keluarga saya sehingga total uang yang bisa terkumpul sebesar Rp 100 juta dan kemudian dibawa oleh Pak Hari,” ungkapnya.
Penyetoran uang ke Hari pasalnya tidak sampai di sana. Pada 29 Desember 2014, Hari datang ke kediaman Kicen untuk meminta uang agar perekrutan 30 orang sebagai PNS itu dapat terealisasi dengan lancar.
Adapun malam itu, Kicen memberikan uang sebanyak Rp 425 juta. Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 09.00, Hari kembali datang dan menerima uang sebesar Rp 700 juta dari Kicen.
“Setelah terima uang, mereka pergi. Semuanya uang kes. Saya sempat diminta tanda tangan sebagai saksi berkaitan serah-terima uang tersebut.
Uangnya dibungkus pakai plastik. Mereka datang pakai sedang tua yang sopirnya orang Gianyar,” terangnya.
Tidak sampai di sana, Kicen kembali diminta mengirimkan uang oleh Hari dan Anan yang diketahui sebagai pegawai negeri sipil (PNS)
dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan nama lengkap Muhammad Anan Rahmadi.
Wastika yang tidak hanya sopir namun juga memiliki hubungan saudara jauh dengan Kicen pun kemudian ditugaskan untuk merapikan uang yang akan dibawa Kicen ke Jakarta.
“Total uang Rp 1,1 miliar itu saya masukan ke dalam koper. Karena membawa uang, bapak akhirnya berangkat ke Jakarta dua hari lebih awal dari jadwal kunjungan kerja,” tandasnya.
Meski cukup lama berinteraksi dengan Kicen, pihaknya mengaku tidak tahu pasti apakah Kicen ini benar-benar bisa membantu seseorang untuk lolos sebagai PNS.
Namun memang pernah didengarnya ada seseorang yang mengatakan bahwa Kicen pernah berhasil membantu seseorang menjadi PNS.