26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 5:46 AM WIB

Dari Kasus Pembakaran Rumah di Tejakula

Polisi Dalami Peran 4 Tersangka, Korban Pembakaran Diberi Pendampingan Psikis

SINGARAJA – Pemerintah memberi pendampingan pada korban pembakaran rumah yang terjadi di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Korban diberi pendampingan psikis karena cukup trauma dengan peristiwa tersebut. Terlebih harta benda korban juga turut ludes dilahap api dalam peristiwa tersebut.

 

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, sudah dua kali memberikan pendampingan psikis. Masing-masing pada Jumat (10/6) pekan lalu, serta pada Kamis (16/6).

 

Pendampingan dilakukan di Mapolsek Tejakula. Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti mengungkapkan, saat awal pendampingan kondisi psikis korban sangat terguncang. Karena rumah yang dibakar merupakan rumah yang telah dihuni selama puluhan tahun.

 

“Waktu itu dia cerita dua hari nggak bisa tidur dan sulit makan. Itu hal yang wajar, karena peristiwa itu pasti menimbulkan dampak yang sangat traumatik,” kata Dwi saat ditemui kemarin.

 

Menurutnya korban telah diberi sesi pemulihan psikis oleh psikolog. Dari dua kali sesi konsultasi, kondisi psikisnya sudah makin membaik. Dwi menyebut korban kini tinggal di rumah anaknya, yang berjarak tak jauh dari lokasi kejadian. “Tadi pas diajak ngobrol, kondisi psikisnya sudah stabil. Tidak trauma lagi saat pertama ketemu. Mudah-mudahan kondisinya semakin baik,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi terus mengembangkan peristiwa tersebut. Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari para tersangka dan saksi-saksi. Untuk mengetahui peran para tersangka.

 

“Masih dilakukan penyelidikan untuk mencari kesesuaian keterangan antara saksi fakta dan tersangka. Sehingga nanti peran masing-masing tersangka jelas. Mana yang melakukan provokasi, mana yang melakukan perusakan. Penyidik masih mengembangkan hal itu,” kata Sumarjaya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kerja bakti di Desa Julah berujung pada pembakaran rumah. Sejumlah oknum melempar dan membakar rumah yang dihuni Syahrudin, 26, warga Banjar Dinas Batu Gambir. Selain itu sebuah kandang sapi ikut dirusak dan 3 ekor sapi dilepaskan.

 

Polisi juga bergerak cepat meringkus para pelaku sebanyak empat orang. Keempat tersangka  tersebut adalah Ketut S, 33; I Nyoman K, 71;  I Komang S. dan I Wayan S, 30. Keempatnya adalah warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Penyidik menganggap perbuatan mereka telah memenuhi unsur pidana. Mereka juga ditahan di Mapolres Buleleng. (eps)

 

SINGARAJA – Pemerintah memberi pendampingan pada korban pembakaran rumah yang terjadi di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Korban diberi pendampingan psikis karena cukup trauma dengan peristiwa tersebut. Terlebih harta benda korban juga turut ludes dilahap api dalam peristiwa tersebut.

 

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, sudah dua kali memberikan pendampingan psikis. Masing-masing pada Jumat (10/6) pekan lalu, serta pada Kamis (16/6).

 

Pendampingan dilakukan di Mapolsek Tejakula. Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti mengungkapkan, saat awal pendampingan kondisi psikis korban sangat terguncang. Karena rumah yang dibakar merupakan rumah yang telah dihuni selama puluhan tahun.

 

“Waktu itu dia cerita dua hari nggak bisa tidur dan sulit makan. Itu hal yang wajar, karena peristiwa itu pasti menimbulkan dampak yang sangat traumatik,” kata Dwi saat ditemui kemarin.

 

Menurutnya korban telah diberi sesi pemulihan psikis oleh psikolog. Dari dua kali sesi konsultasi, kondisi psikisnya sudah makin membaik. Dwi menyebut korban kini tinggal di rumah anaknya, yang berjarak tak jauh dari lokasi kejadian. “Tadi pas diajak ngobrol, kondisi psikisnya sudah stabil. Tidak trauma lagi saat pertama ketemu. Mudah-mudahan kondisinya semakin baik,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi terus mengembangkan peristiwa tersebut. Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari para tersangka dan saksi-saksi. Untuk mengetahui peran para tersangka.

 

“Masih dilakukan penyelidikan untuk mencari kesesuaian keterangan antara saksi fakta dan tersangka. Sehingga nanti peran masing-masing tersangka jelas. Mana yang melakukan provokasi, mana yang melakukan perusakan. Penyidik masih mengembangkan hal itu,” kata Sumarjaya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kerja bakti di Desa Julah berujung pada pembakaran rumah. Sejumlah oknum melempar dan membakar rumah yang dihuni Syahrudin, 26, warga Banjar Dinas Batu Gambir. Selain itu sebuah kandang sapi ikut dirusak dan 3 ekor sapi dilepaskan.

 

Polisi juga bergerak cepat meringkus para pelaku sebanyak empat orang. Keempat tersangka  tersebut adalah Ketut S, 33; I Nyoman K, 71;  I Komang S. dan I Wayan S, 30. Keempatnya adalah warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Penyidik menganggap perbuatan mereka telah memenuhi unsur pidana. Mereka juga ditahan di Mapolres Buleleng. (eps)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/