33 C
Jakarta
11 Desember 2024, 13:04 PM WIB

OMG! Sopir Taksi Perkosa Bocah 9 Tahun, Track Record Tersangka Terkuak

GIANYAR – Kelakuan bejat dilakukan sopir taksi bernama Ketut Umbu Sugriwa, 48. Warga Banjar Tembau Kelod, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur itu tega memerkosa bocah 9 tahun, Putu As.

Kejadiannya sudah lama, 7 Februari lalu di kos di Banjar Sengguan, Kecamatan Sukawati. Namun korban baru mengaku, Senin (16/9) lalu.

Namun, kepada penyidik pelaku Ketut Umbu Sugriwa tidak mengakui dirinya memperkosa bocah 9 tahun itu.

“Tidak ada,” kelit pelaku. Bahkan, pelaku juga menggelengkan kepala ketika ditanya alasan dia mendekati korban. “Tidak ada,” tegasnya.

Pelaku Umbu ini kesehariannya seorang sopir taksi. Dia kos di Banjar Sengguan bersama seorang janda. Sedangkan, Umbu juga sudah beristri. Namun istrinya bekerja di luar negeri. “Istri tidak tahu,” jelasnya.

Saat press rilis di Polsek Sukawati, putri pelaku yang kebetulan hadir menangis meraung-raung. Terlebih ketika melihat pelaku diborgol dan dirantai, tangisan putri pelaku terdengar cukup kencang.

Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Jaya Winangun, mengakui hingga saat ini pelaku belum mengakui perbuatannya. “Tidak apa dia tidak mengaku. Kami sudah punya beberapa bukti kuat,” tegas Iptu Winangun.

Terungkapnya aksi bejat itu karena belakangan korban Putu As murung. “Ibunya bertanya, kenapa? Katanya celananya pernah dibuka sama pelaku,” ujar Kapolsek Sukawati AKP Suryadi kemarin.

Sang ibu korban kemudian bertanya pelan-pelan. “Akhirnya korban cerita kalau pelaku pernah memasukkan kelaminnya ke kemaluan korban. Sampai korban kesakitan,” ujarnya.

Kejadian itu berlangsung 7 September lalu, sekitar pukul 11.00 ketika korban pulang sekolah. Itu karena orang tua korban sedang sibuk bekerja.

Suasana di tempat kos saat itu kebetulan sepi, hanya ada pelaku dan korban. Akhirnya korban dibujuk dan masuk ke kamar kos korban.

Sang ibu pun tercengang mendengar pengakuan putrinya. “Katanya kalau melapor ke ibunya, diancam dibunuh,” jelasnya. Sang ibu akhirnya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Tim opsnal yang menerima laporan itu langsung menelusuri. “Berdasarkan ciri-ciri pelaku, akhirnya kami menangkap pelaku pada Selasa, 17 September pukul 18.30. Ditangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.

GIANYAR – Kelakuan bejat dilakukan sopir taksi bernama Ketut Umbu Sugriwa, 48. Warga Banjar Tembau Kelod, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur itu tega memerkosa bocah 9 tahun, Putu As.

Kejadiannya sudah lama, 7 Februari lalu di kos di Banjar Sengguan, Kecamatan Sukawati. Namun korban baru mengaku, Senin (16/9) lalu.

Namun, kepada penyidik pelaku Ketut Umbu Sugriwa tidak mengakui dirinya memperkosa bocah 9 tahun itu.

“Tidak ada,” kelit pelaku. Bahkan, pelaku juga menggelengkan kepala ketika ditanya alasan dia mendekati korban. “Tidak ada,” tegasnya.

Pelaku Umbu ini kesehariannya seorang sopir taksi. Dia kos di Banjar Sengguan bersama seorang janda. Sedangkan, Umbu juga sudah beristri. Namun istrinya bekerja di luar negeri. “Istri tidak tahu,” jelasnya.

Saat press rilis di Polsek Sukawati, putri pelaku yang kebetulan hadir menangis meraung-raung. Terlebih ketika melihat pelaku diborgol dan dirantai, tangisan putri pelaku terdengar cukup kencang.

Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Jaya Winangun, mengakui hingga saat ini pelaku belum mengakui perbuatannya. “Tidak apa dia tidak mengaku. Kami sudah punya beberapa bukti kuat,” tegas Iptu Winangun.

Terungkapnya aksi bejat itu karena belakangan korban Putu As murung. “Ibunya bertanya, kenapa? Katanya celananya pernah dibuka sama pelaku,” ujar Kapolsek Sukawati AKP Suryadi kemarin.

Sang ibu korban kemudian bertanya pelan-pelan. “Akhirnya korban cerita kalau pelaku pernah memasukkan kelaminnya ke kemaluan korban. Sampai korban kesakitan,” ujarnya.

Kejadian itu berlangsung 7 September lalu, sekitar pukul 11.00 ketika korban pulang sekolah. Itu karena orang tua korban sedang sibuk bekerja.

Suasana di tempat kos saat itu kebetulan sepi, hanya ada pelaku dan korban. Akhirnya korban dibujuk dan masuk ke kamar kos korban.

Sang ibu pun tercengang mendengar pengakuan putrinya. “Katanya kalau melapor ke ibunya, diancam dibunuh,” jelasnya. Sang ibu akhirnya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Tim opsnal yang menerima laporan itu langsung menelusuri. “Berdasarkan ciri-ciri pelaku, akhirnya kami menangkap pelaku pada Selasa, 17 September pukul 18.30. Ditangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/