29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:57 AM WIB

Berulah Usai Dijatah Asimilasi Covid-19, Napi Bandel Masuk Sel Tikus

DENPASAR – Narapidana (napi) atas nama Ikhlas alias Iqbal yang mendapat asimilasi karena Covid-19 harus bersiap menjalani program straf cell atau titipan sunyi.

Iqbal akan ditempatkan di dalam sel tikus. Hal itu sebagai konsekuensi Iqbal ditangkap BNNP Bali saat menjalani masa asimilasi.

Iqbal yang awalnya napi kasus pencurian itu dibekuk bersama Bayu Tama Pangestu, mantan napi lainnya yang sudah bebas murni.

Keduanya ditangkap belum lama ini lantaran menjadi kurir 2 kilogram ganja. “Kami akan kenakan sanksi. SK (asimilasi) sudah kami cabut,” tandas Kadivpas Kanwil Hukum dan HAM Bali, Suprapto, kemarin.

Ditegaskan Suparpto, selain mencabut SK asimilasi, masa asimilasi Iqbal juga tidak dihitung. Artinya, yang bersangkutan harus menjalani sisa masa hukuman penuh.

“Sisa hukuman ini akan kami tambahkan dengan hukuman yang kedua, kasu narkoba,” imbuh Suprapto lagi.

Terkait pelaksanaan straf cell, Suprapto memastikan hal itu akan dilaksanakan setelah pihaknya berkoordinasi dengan penyidik BNNP Bali.

Staf cell diberlakukan bagi napi yang melakukan pelanggaran berat. Tertangkapnya napi yang sedang menjalankan asimilasi dinilai sebagai pelanggaran berat.

Mereka dibebaskan agar terselamatkan dari paparan Covid-19, tapi kembali berulah. “Massa straf cell bisa sepekan, bisa lebih. Tergantung nanti penilaian di dalam,” tandas Suparpto.

Ditanya bagaimana kondisi sel tikus, Suprapto menyebut straf cell adalah sel di dalam sel. Sel tersendiri yang tidak terbuka seperti sel lainnya.

Di sel lainnya terbuka bisa beribadah dan melakukan aktivitas lainnya. Yang bersangkutan juga tidak bisa bermasyarakat dengan napi lainnya di dalam lapas.

“Di dalam straf cell, napi dikunci sendirian. Kamarnya kecil untuk seorang diri. Sedih sekali kalau masuk straf cell,” tukasnya.

Straf cell ini sebagai sanksi untuk memberikan shock teraphy dan kontrol terhadap napi atau tahanan yang melakukan pelanggaran berat. Selain straf cell, mereka juga tidak akan diberikan remisi lagi.  

DENPASAR – Narapidana (napi) atas nama Ikhlas alias Iqbal yang mendapat asimilasi karena Covid-19 harus bersiap menjalani program straf cell atau titipan sunyi.

Iqbal akan ditempatkan di dalam sel tikus. Hal itu sebagai konsekuensi Iqbal ditangkap BNNP Bali saat menjalani masa asimilasi.

Iqbal yang awalnya napi kasus pencurian itu dibekuk bersama Bayu Tama Pangestu, mantan napi lainnya yang sudah bebas murni.

Keduanya ditangkap belum lama ini lantaran menjadi kurir 2 kilogram ganja. “Kami akan kenakan sanksi. SK (asimilasi) sudah kami cabut,” tandas Kadivpas Kanwil Hukum dan HAM Bali, Suprapto, kemarin.

Ditegaskan Suparpto, selain mencabut SK asimilasi, masa asimilasi Iqbal juga tidak dihitung. Artinya, yang bersangkutan harus menjalani sisa masa hukuman penuh.

“Sisa hukuman ini akan kami tambahkan dengan hukuman yang kedua, kasu narkoba,” imbuh Suprapto lagi.

Terkait pelaksanaan straf cell, Suprapto memastikan hal itu akan dilaksanakan setelah pihaknya berkoordinasi dengan penyidik BNNP Bali.

Staf cell diberlakukan bagi napi yang melakukan pelanggaran berat. Tertangkapnya napi yang sedang menjalankan asimilasi dinilai sebagai pelanggaran berat.

Mereka dibebaskan agar terselamatkan dari paparan Covid-19, tapi kembali berulah. “Massa straf cell bisa sepekan, bisa lebih. Tergantung nanti penilaian di dalam,” tandas Suparpto.

Ditanya bagaimana kondisi sel tikus, Suprapto menyebut straf cell adalah sel di dalam sel. Sel tersendiri yang tidak terbuka seperti sel lainnya.

Di sel lainnya terbuka bisa beribadah dan melakukan aktivitas lainnya. Yang bersangkutan juga tidak bisa bermasyarakat dengan napi lainnya di dalam lapas.

“Di dalam straf cell, napi dikunci sendirian. Kamarnya kecil untuk seorang diri. Sedih sekali kalau masuk straf cell,” tukasnya.

Straf cell ini sebagai sanksi untuk memberikan shock teraphy dan kontrol terhadap napi atau tahanan yang melakukan pelanggaran berat. Selain straf cell, mereka juga tidak akan diberikan remisi lagi.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/