BADUNG-Seorang pelaku spesialis congkel sadel motor bernama I Gusti Ngurah Agung Ekasuta Wila Mahardika, 23, ditangkap oleh kepolisian Polsek Mengwi, Badung. Pria asal desa Pejaten, Kediri, Tabanan itu ditangkap di tempat tinggalnya pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolsek Mengwi, Kompol I Nyoman Darsana mengatakan pelaku sebelumnya melakukan aksinya pada Senin (21/2/2022) di parkiran pantai Megada, desa Pererenan, Mengwi, Badung. Pelaku mencongkel sadel motor milik korban bernama Dewa Putu Anom Yasa. Pelaku lalu membawa kabur 1 buah tas kain warna putih yang di dalamnya berisi 1 buah Iphone XI warna abu abu, handuk, dan baju kaos.
“Saat itu korban sedang berolahraga. Nah, sedangkan motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba,” kata Kapolsek, Jumat (25/3/2022). Yang mengejutkan, saat diinterogasi, polisi menemukan fakta lain. Pelaku ternyata telah melakukan aksi serupa di banyak TKP.
Setidaknya sudah ada sekitar sembilan TKP. “Uang hasil kejahatan dari 9 TKP yang diakui oleh pelaku dipergunakan pelaku untuk memesan sabu dari seorang napi di Lapas Kerobokan,” tambah Kapolsek Mengwi.
Kini polisi sedang mendalami kasus ini termasuk menyelidiki jaringan narkoba tersebut.