26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 5:00 AM WIB

125 Nyawa Melayang di Stadion, Kapolres dan 9 Pimpinan Brimob Polda Jatim Dicopot

KERUSUHAN yang pecah di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim mengakibatkan 125 orang supporter meninggal dunia. Jumlah korban tewas itu berdasar keterangan resmi pemerintah. Ini dampak dari penembakan gas air mata oleh polisi dan mitigasi yang buruk dari panitia pelaksana di dalam Stadion Kanjuruhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas mencopot 9 pimpinan Brimob Polda Jatim, buntut penembakan gas air mata oleh personelnya di Stadion Kanjuruhan Malang. Pelaku penembak gas air mata di Kanjuruhan diduga dilakukan personel Brimob sehingga berimbas pencopotan pimpinannya di Polda Jatim.

Diketahui pimpinan Brimob Polda Jatim yang dicopot di antaranya AKBP Agus Waluyo SIK (danyon), AKP Hasdarman (dankie), Aiptu Solikin (danton) dan Aiptu Samsul (danton). Kemudian Aiptu Ari Dwiyanto (danton), AKP Untung (dankie), AKP Danang (danton), AKP Nanang (danton) dan Aiptu Budi (danton).

Selain 9 pimpinan Brimob Polda Jatim ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. “Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin kemarin (3/10).

Kadiv Humas menjelaskan, saat ini, ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan terkait tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (30/9) malam.

“Dari hasil pemeriksaan Irsus, Irwasum Polri dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri,” katanya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group). “Ini pun masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya lagi imbas personel polisi melakukan penembakan gas air mata di Kanjuruhan Malang. (jpg)

KERUSUHAN yang pecah di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim mengakibatkan 125 orang supporter meninggal dunia. Jumlah korban tewas itu berdasar keterangan resmi pemerintah. Ini dampak dari penembakan gas air mata oleh polisi dan mitigasi yang buruk dari panitia pelaksana di dalam Stadion Kanjuruhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas mencopot 9 pimpinan Brimob Polda Jatim, buntut penembakan gas air mata oleh personelnya di Stadion Kanjuruhan Malang. Pelaku penembak gas air mata di Kanjuruhan diduga dilakukan personel Brimob sehingga berimbas pencopotan pimpinannya di Polda Jatim.

Diketahui pimpinan Brimob Polda Jatim yang dicopot di antaranya AKBP Agus Waluyo SIK (danyon), AKP Hasdarman (dankie), Aiptu Solikin (danton) dan Aiptu Samsul (danton). Kemudian Aiptu Ari Dwiyanto (danton), AKP Untung (dankie), AKP Danang (danton), AKP Nanang (danton) dan Aiptu Budi (danton).

Selain 9 pimpinan Brimob Polda Jatim ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. “Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin kemarin (3/10).

Kadiv Humas menjelaskan, saat ini, ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan terkait tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (30/9) malam.

“Dari hasil pemeriksaan Irsus, Irwasum Polri dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri,” katanya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group). “Ini pun masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya lagi imbas personel polisi melakukan penembakan gas air mata di Kanjuruhan Malang. (jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/