DENPASAR-Pemberhentian resmi I Ketut Sudikerta dari jabatan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Partai Golkar Bali oleh induk partai membuat pucuk pimpinan di Partai Beringin Bali berubah.
Pascakeluarnya surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor: Kep-362/DPP/Golkar/XII/2018 tentang pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan penunjukkan pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali,
tertanggal 4 Desember 2018 itu langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus, DPP langsung menunjuk Gede Sumarjaya Linggih sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua DPD I Partai Golkar Bali.
Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Munzir ditemui disela penyerahan surat pemberhentian dan penunjukan Plt ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali di kantor DPD Partai Golkar Bali di Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/12),
menjelaskan bahwa penunjukan Demer-sapaan akrbab Gede Sumarjaya Linggih sebagai Plt, itu sebagai langkah DPP untuk mengisi kekosongan kursi jabatan ketua DPD I Partai Golkar Bali yang ditinggalkan Sudikerta.
Menurut Munzir, ditunjuknya Demer sebagai Plt ketua, karena partai menilai, Demer dianggap figur yang dipandang paling tepat mengemban tugas ini.
“Apalagi kapasitas Pak Demer sebagai ketua Korwil pemenangan Bali tentu sangat memahami kondisi obyektif yang ada di Bal,”terangnya.
Sementara itu pasca ditunjuk sebagai Plt Ketua Partai Golkar DPD Provinsi Bali, Gede Sumarjaya Linggih mengajak seluruh jajaran kader untuk memberikan empati, simpati dan doa serta dukungan moral kepada Ketut Sudikerta agar bisa segera mengatasi dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapinya.
“Dan mengajak kepada seluruh jajaran kader untuk tetap solid,bekerja keras dan bahu membahu, mewujudkan kemenangan Pileg maupun Pilpres dan dalam waktu segera akan mengundang seluruh pengurus pleno, pimpinan kaupaten kota, kecamatan dan desa seluruh Bali,” pungkasnya.