NEGARA-Meski sudah ditetapkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana masih temukan adanya daftar pemilih tetap (DPT) ganda.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Ady Mulyawan mengatakan, temuan daftar pemilih ganda tersebut hasil dari penyisiran yang dilakukan setelah penetapan DPT yang dilakukan KPU Jembrana untuk pemilu 2019 mendatang.
Dari total DPT Jembrana sebanyak 228.707 pemilih, ada 152 nama tercatat ganda.
“Ada tiga indikator ganda yang kami temukan, nama, NIK dan Nomor KK, yang sama,” jelasnya, Kamis (6/9).
Pihaknya sudah merekomendasikan pada KPU Jembrana untuk melakukan perbaikan.
Karena dari hasil penetapan DPT di pusat, masih diberi waktu 10 hari atau sampai 15 September mendatang, untuk melakukan perbaikan.
Namun Pande pesimistis perbaikan tersebut bisa dilakukan karena hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan yang dikeluarkan KPU pusat untuk perbaikan DPT tersebut.
Karena itu, Pande menyarankan KPU Jembrana untuk melakukan pengecekan fisik terhadap nama-nama yang terdaftar ganda dalam DPT.
“Sambil menunggu petunjuk pelaksanaan, semestinya KPU cek langsung untuk memastikan,” terangnya.
Bawaslu Masih Temukan Ratusan DPT Ganda di Jembrana
NEGARA-Meski sudah ditetapkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana masih temukan adanya daftar pemilih tetap (DPT) ganda.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Ady Mulyawan mengatakan, temuan daftar pemilih ganda tersebut hasil dari penyisiran yang dilakukan setelah penetapan DPT yang dilakukan KPU Jembrana untuk pemilu 2019 mendatang.
Dari total DPT Jembrana sebanyak 228.707 pemilih, ada 152 nama tercatat ganda.
“Ada tiga indikator ganda yang kami temukan, nama, NIK dan Nomor KK, yang sama,” jelasnya, Kamis (6/9).
Pihaknya sudah merekomendasikan pada KPU Jembrana untuk melakukan perbaikan.
Karena dari hasil penetapan DPT di pusat, masih diberi waktu 10 hari atau sampai 15 September mendatang, untuk melakukan perbaikan.
Namun Pande pesimistis perbaikan tersebut bisa dilakukan karena hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan yang dikeluarkan KPU pusat untuk perbaikan DPT tersebut.
Karena itu, Pande menyarankan KPU Jembrana untuk melakukan pengecekan fisik terhadap nama-nama yang terdaftar ganda dalam DPT.
“Sambil menunggu petunjuk pelaksanaan, semestinya KPU cek langsung untuk memastikan,” terangnya.